4 Penentu Kenaikan Kelas di 2021 Berdasarkan Surat Edaran Mendikbud

By Iveta Rahmalia, Senin, 8 Februari 2021 | 21:00 WIB
Penentu Kenaikan Kelas di 2021 - Foto Langit Senja sedang belajar secara daring di rumah di Depok, Kamis (4/6/2020). (Kompas.com/Kristianto Purnomo)

Bobo.id – Ada empat penentu kenaikan kelas di 2021 berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).

SE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 pada 1 Februari 2021 itu berisi tentang peniadaan ujian nasional dan ujian kesetaraan serta pelaksanaan ujian sekolah dalam masa darurat penyebaran COVID-19.

COVID-19 di Indonesia masih terus meningkat, teman-teman. Maka itu, hampir seluruh sekolah pun masih menjalankan pembelajaran jarak jauh (PJJ)

Baca Juga: Menjaga Kesehatan Fisik dan Mental Penting selama Belajar dari Rumah, Ini Tipsnya

Ini dilakukan agar bisa melindungi kita dari virus dan membantu memutus penyebaran COVID-19.

Maka, pada poin ketujuh dari SE tadi, dijelaskan mengenai ketentuan atau syarat kenaikan kelas dalam kondisi pandemi COVID-19.

Dikutip dari Kompas.com, dalam SE Mendikbud itu dijelaskan, kenaikan kelas tetap melalui Ujian Akhir Semester (UAS).

Namun, dikatakan bahwa UAS tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh.

Mengacu pada SE, kenaikan kelas dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:  

1. Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap atau perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya).

2. Penugasan.

3. Tes secara luring atau daring, dan/atau;

4. Bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan (sekolah).

Tips Agar Bisa Lebih Cepat Menyerap Pelajaran

Seperti yang sudah dijelaskan tadi, salah satu ketentuan kenaikan kelas adalah tes secara luring atau daring. Agar kita kita bisa menghadapinya, ikuti tips ini, yuk! 

Baca Juga: Suasana yang Hening Ternyata Dapat Membangkitkan dan Memperkuat Memori, Ini Penjelasannya

Belajar Satu demi Satu

Supaya materi pelajaran mudah diserap, pelajari satu demi satu. Kita bisa memulainya dari yang paling mudah atau paling sedikit.

Setelah selesai, barulah kita lanjutkan ke tahap berikutnya. Menurut ilmuwan, belajar seperti itu lebih baik, daripada belajar banyak sekaligus.

Belajar banyak sekaligus akan membuat otak terpecah dan susah konsentrasi. Kalau otak tidak konsentrasi, pelajaran pun akan lebih susah untuk masuk.

Menuliskannya

Setelah belajar, coba tulis semuanya di buku catatan. Menulis bisa membuat otak mengingat lebih lama.

Namun, kita harus menulisnya dengan tangan, jangan diketik.

Mempelajari Kesalahan

Jika kita ada kesalahan saat mengerjakan sebuah soal, tidak perlu khawatir berlebihan. Buka kembali soal yang salah itu dan perbaiki kesalahannya di mana.

Dengan begitu, kita tidak akan salah untuk kedua kali di soal yang sama. Memperbaiki soal bisa membuat kita lebih ingat akan materi itu, lo!

Baca Juga: Mulai Jenuh Belajar Online? Ikuti 6 Cara Jitu Ini Agar Tetap Fokus Selama Belajar di Rumah

Terus Belajar

Materi pelajarannya sudah berhasil diserap? Teruslah belajar.

Kalau kita berhenti begitu saja, lama-lama pelajaran yang sudah diserap itu akan hilang sedikit demi sedikit.

Kalau terus dibiarkan, lama-lama pelajaran itu akan hilang dari otak kita.

Membacanya

Saat ada pelajaran yang berisi bacaan, cobalah untuk membacanya secara perlahan.

Keesokan harinya, baca lagi materi pelajaran itu. Lusanya, baca lagi materi pelajaran itu.

Semakin sering kita membaca, materi pelajaran pun akan semakin menyerap di dalam otak kita.

Meminta Bantuan Teman

Jika masih mengalami kesulitan, coba minta bantuan pada temanmu.

Minta mereka untuk menjelaskan dengan bahasa yang lebih mudah dipahami. Biasanya, cara ini cukup ampuh, lo!

Baca Juga: Bagaimana Cara Berkenalan di Era New Normal? Materi Belajar dari Rumah SD Kelas 1 - 3

(Penulis: Iveta R., Willa Widiana)

-----

Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik di www.gridstore.id

Atau teman-teman bisa baca versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di ebooks.gramedia.com