Lembaga-Lembaga Negara Republik Indonesia Berdasarkan Hasil Amandemen UUD 1945

By Sarah Nafisah, Senin, 12 April 2021 | 08:00 WIB
Lembaga negara berdasarkan hasil amandemen UUD 1945 (mahkamahgung.go.id)

Bobo.id - Apakah teman-teman tahu apa saja lembaga-lembaga negara dari hasil amandemen UUD 1945?

Berdasarkan Hasil Amandemen UUD 1945 ada delapan dan dibagi berdasarkan lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Berikut adalah daftar lembaga-lembaga negara berdasarkah hasil amandemen UUD 1945:

Baca Juga: Cari Jawaban Soal Kelas 6 Tema 9 Subtema 1: Makna Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Lembaga Legislatif Negara Republik Indonesia

1. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)Menurut Pasal 3 UUD 1945, tugas dan wewenang MPR adalah:a. mengubah dan menetapkan UUD;b. melantik presiden dan/atau wakil presiden;c. hanya dapat memberhentikan presiden dan/atau wakil presiden dalam masa jabatannya menurut UUD.

Untuk melaksanakan tugas dan kewenangan MPR, anggota MPR di lengkapi dengan hak dan kewajiban sebagai berikut.