Lembaga-Lembaga Negara Republik Indonesia Berdasarkan Hasil Amandemen UUD 1945

By Sarah Nafisah, Senin, 12 April 2021 | 08:00 WIB
Lembaga negara berdasarkan hasil amandemen UUD 1945 (mahkamahgung.go.id)

Anggota MPR memiliki beberapa hak dan kewajiban. Hak anggota MPR adalah:

a. mengajukan usul perubahan pasal-pasal UUD;

b. menentukan sikap dan pilihan dalam pengambilan keputusan;

c. memilih dan dipilih;

d. membela diri;

e. imunitas;

f. protokoler;

g. keuangan dan administratif.

Baca Juga: Perbedaan Istana Negara dan Istana Merdeka, Dua Istana Kepresidenan yang Ada di Jakarta

Sedangkan kewajiban anggota MPR sebagai berikut:

a. mengamalkan Pancasila;

b. melaksanakan UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia dan peraturan perundang-undangan;

c. menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kerukunan nasional;

d. mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan.