Presiden Joko Widodo Umumkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin COVID-19 untuk Anak-Anak, Usia Berapa Saja?

By Tyas Wening, Selasa, 29 Juni 2021 | 08:06 WIB
Berdasarkan pengumuman resmi dari Presiden Joko Widodo, anak-anak sudah bisa divaksinasi. (Photo by Gustavo Fring from Pexels)

Bobo.id - Vaksinasi penting dilakukan untuk mengurangi risiko infeksi virus.

Pemberian vaksin akan memperkuat sistem imun alami yang sudah dimiliki oleh tubuh.

Sehingga vaksin bekerja dengan cara membantu tubuh untuk melawan virus yang masuk ke dalam tubuh.

Vaksin ini sendiri diberikan dengan cara menyuntikkan virus atau bakteri yang sudah dilemahkan, sehingga tubuh bisa mengenali virus maupun bakteri tertentu jika nantinya kita terpapar virus penyebab penyakit tertentu.

Baca Juga: Tak Hanya Orang Dewasa, Kini Anak-Anak Juga Dianjurkan Vaksin COVID-19, Ini Penjelasannya

Salah satu penyakit yang saat ini sudah ada vaksinnya adalah COVID-19.

Namun, ada beberapa kelompok orang tertentu yang belum bisa menerima vaksin COVID-19 ini, termasuk anak-anak.

Pada Senin, (28/6/2021), Bapak Presiden Joko Widodo mengumumkan kalau anak-anak sudah bisa menerima vaksin COVID-19.

Baca Juga: Suka Nonton YouTube? Simak Tips Memilih Konten yang Tepat dan Cara Mengunduh Videonya