Bobo.id - Vaksinasi penting dilakukan untuk mengurangi risiko infeksi virus.
Pemberian vaksin akan memperkuat sistem imun alami yang sudah dimiliki oleh tubuh.
Sehingga vaksin bekerja dengan cara membantu tubuh untuk melawan virus yang masuk ke dalam tubuh.
Vaksin ini sendiri diberikan dengan cara menyuntikkan virus atau bakteri yang sudah dilemahkan, sehingga tubuh bisa mengenali virus maupun bakteri tertentu jika nantinya kita terpapar virus penyebab penyakit tertentu.
Baca Juga: Tak Hanya Orang Dewasa, Kini Anak-Anak Juga Dianjurkan Vaksin COVID-19, Ini Penjelasannya
Salah satu penyakit yang saat ini sudah ada vaksinnya adalah COVID-19.
Namun, ada beberapa kelompok orang tertentu yang belum bisa menerima vaksin COVID-19 ini, termasuk anak-anak.
Pada Senin, (28/6/2021), Bapak Presiden Joko Widodo mengumumkan kalau anak-anak sudah bisa menerima vaksin COVID-19.
Baca Juga: Suka Nonton YouTube? Simak Tips Memilih Konten yang Tepat dan Cara Mengunduh Videonya
Anak-Anak Usia 12 - 17 Sudah Bisa Menerima Vaksin
Melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Bapak Presiden Joko Widodo mengumumkan kalau izin vaksinasi untuk anak-anak sudah diterbitkan.
Izin ini disebut dengan izin penggunaan darurat atau emergency use autorization vaksin berupa vaksin Sinovac yang diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Penggunaan izin ini diberikan untuk melakukan vaksin pada anak-anak usia 12 - 17 tahun yang sudah dinyatakan aman.
Baca Juga: Jangan Konsumsi Tiap Hari, Ini 5 Masalah Kesehatan yang Muncul Jika Sering Makan Chicken Nugget
Ini artinya, dengan adanya izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak-anak, maka kelompok usia 12 - 17 sudah bisa divaksinasi.
Hal ini juga berhubungan dengan target vaksinasi yang ditargetkan mencapai satu juta suntikan per hari.
Pada Awalnya, Anak-Anak Belum Boleh Menerima Vaksin
Pada awal vaksinasi COVID-19, ada beberapa kelompok usia yang belum bisa menerima vaksin, salah satunya adalah anak-anak.
Beberapa jenis vaksin hanya boleh diterima oleh orang-orang usia tertentu. Contohnya adalah vaksin Moderna yang hanya boleh digunakan untuk vaksinasi usia 18 tahun ke atas.
Ada juga vaksin Pfizer yang hanya boleh digunakan untuk vaksinasi orang usia 16 tahun ke atas.
Hal ini disebabkan karena belum ada penelitian mengenai efek dan dampak vaksin COVID-19 untuk anak-anak.
Namun, saat ini sudah dilakukan penelitian jenis vaksin tertentu yang bisa diberikan untuk anak-anak.
Tonton video ini juga, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.