Presiden Joko Widodo Umumkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin COVID-19 untuk Anak-Anak, Usia Berapa Saja?

By Tyas Wening, Selasa, 29 Juni 2021 | 08:06 WIB
Berdasarkan pengumuman resmi dari Presiden Joko Widodo, anak-anak sudah bisa divaksinasi. (Photo by Gustavo Fring from Pexels)

Pada Awalnya, Anak-Anak Belum Boleh Menerima Vaksin

Pada awal vaksinasi COVID-19, ada beberapa kelompok usia yang belum bisa menerima vaksin, salah satunya adalah anak-anak.

Beberapa jenis vaksin hanya boleh diterima oleh orang-orang usia tertentu. Contohnya adalah vaksin Moderna yang hanya boleh digunakan untuk vaksinasi usia 18 tahun ke atas.

Ada juga vaksin Pfizer yang hanya boleh digunakan untuk vaksinasi orang usia 16 tahun ke atas.

Baca Juga: Jangan Sepelekan Gejala Diabetes, Ini 5 Masalah Kulit yang Bisa Jadi Pertanda Diabetes, Salah Satunya Kulit Menebal

Hal ini disebabkan karena belum ada penelitian mengenai efek dan dampak vaksin COVID-19 untuk anak-anak.

Namun, saat ini sudah dilakukan penelitian jenis vaksin tertentu yang bisa diberikan untuk anak-anak.

Tonton video ini juga, yuk!

----

Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.