Bobo.id - Kini tes PCR (polymerase chain reaction) cukup dilakukan sekali untuk orang yang dinyatakan positif terinfeksi virus COVID-19.
Sehingga orang yang terinfeksi COVID-19 dan sudah menjalani isolasi mandiri (isoman), serta tidak bergejala, tidak perlu menjalani tes PCR untuk kedua kalinya.
Pasien COVID-19 bisa dinyatakan sembuh, tanpa perlu melakukan tes PCR dengan hasil negatif.
Walau begitu, hal ini hanya berlaku untuk pasien COVID-19 dengan gejala ringan.
Baca Juga: Apa Benar Air Kelapa Bisa Menangkal COVID-19? Ini Jawaban dari Ahli
Selain itu, pernyataan sembuh bisa didapat setelah melakukan konsultasi dengan dokter.
Informasi ini, dikonfirmasi oleh ahli kesehatan dr. RA Adaninggar Primadia Nariswari SpPD, yang menyebut bahwa orang yang sudah melakukan isolasi mandiri dan gejala sudah hilang bisa dikatakan sembuh.
Ia menjelaskan bahwa isoman harus dilakukan 10 hari dan gejala benar-benar menghilang.
Tetapi bila pasien masih bergejala, isoman harus diteruskan selama 3 hari.