PPKM Diperpanjang Hingga 2 Agustus 2021, Ini Aturan Lengkap PPKM Level 4 yang Berlaku Mulai Besok

By Sarah Nafisah, Minggu, 25 Juli 2021 | 20:15 WIB
PPKM Level 4 resmi diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. (Photo by Aleksejs Bergmanis from Pexels)

Bobo.id - Beberapa waktu lalu angka kasus infeksi COVID-19 sempat meningkat di Indonesia.

Karena itulah pemerintah mengambil tindakan dengan memberlakukan PPKM Darurat dari 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Di penghujung pelaksanaan PPKM Darurat, pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM dengan sebutan PPKM Level 4 selama lima hari.

PPKM Level 4 mulai berlaku sejak 21 Juli - 25 Juli 2021.

Baca Juga: Jangan Sampai Lengah, Kenali Gejala COVID-19 yang Sering Terjadi pada Anak-Anak

Namun, hari ini sudah diputuskan kalau PPKM Level 4 diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.

Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang berakhir hari ini, Minggu (25/7/2021).

PPKM diperpanjang terhitung sejak 26 Juli hingga Senin, 2 Agustus 2021.

Dilansir dari Kompas.com, keputusan itu diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Minggu (25/7/2021) malam.

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," kata Bapak Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.