Bobo.id - Untuk mengetahui kondisi seseorang terjangkit virus COVID-19 atau tidak, ada beberapa tes yang harus dilakukan.
Salah satunya adalah tes usap atau swab PCR (polymerase chain reaction).
Tes ini memiliki tingkat akurasi yang tinggi untuk mengetahui keberadaan virus COVID-19 di dalam tubuh.
Namun sayangnya tes ini membutuhkan biaya yang cukup mahal.
Bukan hanya di Indonesia, tes PCR membutuhkan biaya dari ratusan ribu hingga jutaan.
Baca Juga: Dinyatakan Sembuh dari COVID-19 Tanpa Tes PCR Kedua? Ini Penjelasannya
Belum lama ini, harga tes PCR di Indonesia sudah diturunkan dan kini menjadi yang termurah kedua di Asia Tenggara.
Kini Kementerian Kesehatan (kemenkes) memberikan batas harga tertinggi untuk pemeriksaan Real Time (RT) PCR dengan harga Rp 495.000 di wilayah Jawa dan Bali.
Sedangkan untuk wilayah luar Jawa dan Bali, menjadi Rp 525.000.