Penerapan Nilai-Nilai Pancasila sebagai Dasar Negara di Awal Kemerdekaan

By Sarah Nafisah, Selasa, 7 September 2021 | 09:00 WIB
Bagaimana penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara di awal kemerdekaan? (Freepik.com)

4. Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI)

Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia dikenal juga dengan Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta).

Pemberontakan yang terjadi di Sumatra dan Sulawesi ini dipimpin oleh Sjarifuddin Prawiranegara dan Ventje Sumual pada tahun 1957-1958.

Baca Juga: Isi Rumusan Pancasila dari 3 Tokoh Nasional: Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno

Gerakan ini merupakan bentuk pengambilan sikap protes pada pemerintahan pusat pada waktu itu yang dipimpin oleh Presiden Soekarno.

Pada saat itu terjadi ketimpangan sosial yang dianggap sebagai akibat dari tindakan Presiden Soekarno.

PRRI/Permesta menganggap Presiden Soekarno sudah tidak bisa lagi diberikan nasihat dalam menjalankan pemerintahan.

Pemerintah pusat dianggap mengabaikan pembangunan di daerah dan hanya fokus pada pengembangan dan pembangunan pada daerah pusat.

Dari hal itulah akhirnya muncul gerakan PRRI/Permesta untuk memperbaiki pemerintahan di Indonesia.