Penerapan Nilai-Nilai Pancasila sebagai Dasar Negara di Awal Kemerdekaan
Bagaimana penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara di awal kemerdekaan?
Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia dikenal juga dengan Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta).
Pemberontakan yang terjadi di Sumatra dan Sulawesi ini dipimpin oleh Sjarifuddin Prawiranegara dan Ventje Sumual pada tahun 1957-1958.
Baca Juga: Isi Rumusan Pancasila dari 3 Tokoh Nasional: Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno
Gerakan ini merupakan bentuk pengambilan sikap protes pada pemerintahan pusat pada waktu itu yang dipimpin oleh Presiden Soekarno.
Pada saat itu terjadi ketimpangan sosial yang dianggap sebagai akibat dari tindakan Presiden Soekarno.
PRRI/Permesta menganggap Presiden Soekarno sudah tidak bisa lagi diberikan nasihat dalam menjalankan pemerintahan.
Pemerintah pusat dianggap mengabaikan pembangunan di daerah dan hanya fokus pada pengembangan dan pembangunan pada daerah pusat.
Dari hal itulah akhirnya muncul gerakan PRRI/Permesta untuk memperbaiki pemerintahan di Indonesia.
5. Angkatan Perang Ratu Adil (APRA)
Pada 15 Januari 1949 Kapten KNIL Raymond Westerling membentuk milisi (pasukan liar) yang bernama Angkatan Perang Ratu Adil (APRA).
Westerling memandang dirinya sebagai sang “Ratu Adil” yang diramalkan akan membebaskan Indonesia dari kejahatan.
Gerakan APRA bertujuan untuk mempertahankan bentuk negara federal di Indonesia dan memiliki tentara sendiri bagi negara-negara Republik Indonesia Serikat (RIS).
APRA melakukan pemberontakan pada tanggal 23 Januari 1950, dengan melakukan serangan dan menduduki kota Bandung, serta menguasai markas Staf Divisi Siliwangi.