Penerapan Nilai-Nilai Pancasila sebagai Dasar Negara di Awal Kemerdekaan

By Sarah Nafisah, Selasa, 7 September 2021 | 09:00 WIB
Bagaimana penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara di awal kemerdekaan? (Freepik.com)

Bobo.id - Sebagai warga negara Indonesia kita diharapkan bisa menerapkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara.

Tentunya ada banyak hal yang bisa kita lakukan di masa ini, salah satunya adalah dengan mengamalkan isi butir-butir Pancasila.

Namun, bagaimana penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara di awal kemerdekaan, ya?

Dikutip dari Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, berikut adalah penerapan nilai-nilai Pancasila di awal kemerdekaan:

Baca Juga: 7 Fungsi dan Peranan Pancasila bagi Bangsa Indonesia

1. Pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI)

Pemberontakan PKI terjadi pada tanggal 18 September 1948 di Madiun. Pemberontakan ini dipimpin oleh Muso.

Tujuan utama pemberontakan ini adalah agar didirikannya Negara Soviet Indonesia yang berideologi komunis.

Pemberontakan ini secara tidak langsung ingin mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi komunis.

Artinya para pendukung PKI tidak ingin menjadikan Pancasila sebagai dasar negara di Indonesia.

Tentunya pemberontakan ini tak dapat dukungan dari kalangan masyarakat dan akhirnya bisa digagalkan.

2. Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII)

Awal mulanya terjadi pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia adalah karena didirikannya Negara Islam Indonesia (NII).

NII didirikan pada tanggal 7 Agustus 1949 oleh pemimpinnya, yaitu Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo.

Tujuan utama didirikannya NII adalah untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan syari’at Islam.

Namun pemberontakan ini tidak mencerminkan ajaran islam, sebab mereka merampas harta, membakar rumah, dan menganiaya penduduk.

Setelah dilakukan berbagai upaya untuk menghentikan pemberontakan ini dalam waktu yang lama, akhirnya Kartosuwiryo berhasil ditangkap.

Penangkapan Kartosuwiryo dan pengikutnya pada 4 Juni 1962 ini sekaligus mengakhiri dan menggagalkan pemberontakan DI/TII.

Baca Juga: Cara Mengamalkan Sila Kedua Pancasila, Materi Kelas 3 SD Tema 2

3. Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS)

Republik Maluku Selatan (RMS) adalah sebuah gerakan separatisme (gerakan memisahkan diri) yang dipimpin oleh Christian Robert Steven Soumokil.

Pemberontakan ini bertujuan untuk membentuk negara sendiri, yang didirikan tanggal 25 April 1950. Pulau-pulau yang masuk ke dalam RMS adalah Seram, Ambon, dan Buru.

Meski sudah dikalahkan pada November 1950, namun konflik yang terjadi di Pulau Seram terus berlanjut hingga Desember 1963.

Kekalahan ini membuat pemerintah RMS mengungsi ke Pulau Seram. Mereka selanjutnya mendirikan pemerintahan dalam pengasingan di Belanda pada tahun 1966.

4. Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI)

Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia dikenal juga dengan Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta).

Pemberontakan yang terjadi di Sumatra dan Sulawesi ini dipimpin oleh Sjarifuddin Prawiranegara dan Ventje Sumual pada tahun 1957-1958.

Baca Juga: Isi Rumusan Pancasila dari 3 Tokoh Nasional: Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno

Gerakan ini merupakan bentuk pengambilan sikap protes pada pemerintahan pusat pada waktu itu yang dipimpin oleh Presiden Soekarno.

Pada saat itu terjadi ketimpangan sosial yang dianggap sebagai akibat dari tindakan Presiden Soekarno.

PRRI/Permesta menganggap Presiden Soekarno sudah tidak bisa lagi diberikan nasihat dalam menjalankan pemerintahan.

Pemerintah pusat dianggap mengabaikan pembangunan di daerah dan hanya fokus pada pengembangan dan pembangunan pada daerah pusat.

Dari hal itulah akhirnya muncul gerakan PRRI/Permesta untuk memperbaiki pemerintahan di Indonesia.

5. Angkatan Perang Ratu Adil (APRA)

Pada 15 Januari 1949 Kapten KNIL Raymond Westerling membentuk milisi (pasukan liar) yang bernama Angkatan Perang Ratu Adil (APRA).

Westerling memandang dirinya sebagai sang “Ratu Adil” yang diramalkan akan membebaskan Indonesia dari kejahatan.

Gerakan APRA bertujuan untuk mempertahankan bentuk negara federal di Indonesia dan memiliki tentara sendiri bagi negara-negara Republik Indonesia Serikat (RIS).

APRA melakukan pemberontakan pada tanggal 23 Januari 1950, dengan melakukan serangan dan menduduki kota Bandung, serta menguasai markas Staf Divisi Siliwangi.

Baca Juga: Cari Jawaban Kelas 5 SD Tema 1, Identifikasi Contoh Perilaku yang Mencerminkan Sila-Sila Pancasila

Pemimpin APRA juga berencana untuk menyerang Jakarta, tetapi usahanya dapat digagalkan.

Hal itu berkat bantuan dari Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS) mengirimkan pasukan yang berada di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Di samping itu upaya yang dilakukan oleh Drs. Mohammad Hatta sebagai Perdana Menteri RIS waktu itu berhasil melakukan perundingan dengan Komisi Tinggi Belanda.

Dengan adanya peristiwa ini, maka semakin mempercepat pembubaran Republik Indonesia Serikat.

Akhirnya pada 17 Agustus 1950 Indonesia kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

6. Perubahan RIS Menjadi NKRI

Indonesia mengubah bentuk negara dari Republik Indonesia Serikat (RIS) menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Konstitusi yang saat itu berlaku adalah Undang-Undang Dasar Sementara 1950.

NKRI dalam perjalanannya berhasil melaksanakan pemilu pertama di Indonesia pada tahun 1955 yang selama itu dianggap paling demokratis.

Namun anggota Konstituante hasil pemilu tidak bisa menyusun Undang-Undang Dasar seperti yang diharapkan.

Baca Juga: Faktor yang Mendorong Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka

Hal ini akhirnya menimbulkan krisis politik, ekonomi, dan keamanan, yang menyebabkan Pemerintah mengeluarkan Dekrit Presiden 1959.

Dekrit Presiden ini dikenal dengan Dekrit 5 Juli 1959 yang berisi:

- Membubarkan Badan Konstituante;- Undang-Undang Dasar Tahun 1945 berlaku kembali dan Undang-UndangDasar Sementara Tahun 1950 tidak berlaku;

- Segera dibentuk MPRS (Majelis Permusyawaratan Sementara) dan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS).

Pada masa ini, dasar negara tetap Pancasila. Akan tetapi, dalam penerapannya lebih diarahkan seperti ideologi liberal yang ternyata tidak menjamin stabilitas pemerintahan.

Namun kini Indonesia sudah kembali menganut Pancasila sebagai ideologi terbuka.

Nah, itulah tadi contoh penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara di awal kemerdekaan Indonesia.

(Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan / Kementerian Pendidikan danKebudayaan, tahun 2018).

Tonton video ini, yuk!

 

----

Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.