Tidak Hanya Wilayah Jawa-Bali, 5 Daerah Ini juga Akan Terapkan Aplikasi PeduliLindungi sebagai Syarat Gunakan Fasilitas Umum

By Grace Eirin, Kamis, 9 September 2021 | 18:15 WIB
5 daerah ini akan mulai menerapkan aplikasi PeduliLindungi. (Photo by Giftpundits.com from Pexels)

Bobo.id - Penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat menggunakan fasilitas umum mulai diberlakukan di berbagai daerah. 

Dilansir dari Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa khusus untuk di luar Jawa dicoba aplikasi PeduliLindungi untuk kabupaten/kota yang telah mencapai 50 persen vaksinasi dosis pertama. 

Aplikasi PeduliLindungi ini digunakan oleh masyarakat selama menjalani aktivitas di ruang publik. 

Aktivitas tersebut misalnya ketika mengunjungi pusat perbelanjaan dan kegiatan lain yang menggunakan fasilitas umum. 

Baca Juga: Jangan Diabaikan, Ini Arti Warna Barcode pada Aplikasi PeduliLindungi yang Harus Kamu Tahu

Adapun wilayah yang akan melakukan uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi adalah sebagai berikut. 

1. Kota Banda Aceh, dengan cakupan vaksin dosis pertama sebesar 58,47 persen.

2. Kota Jambi, dengan cakupan vaksin dosis pertama sebesar 65 persen.

3. Kota Kupang, dengan cakupan vaksin dosis pertama sebesar 61 persen.

4. Palangkaraya, dengan cakupan vaksin dosis pertama sebesar 58 persen.

5. Batam, dengan cakupan vaksin dosis pertama sebesar 83 persen.