Tengok Kasus COVID-19, Pemerintah Susun Ulang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022

By Amirul Nisa, Rabu, 22 September 2021 | 17:45 WIB
Pemerintah akan atur ulang jadwal libur nasional dan cuti bersama 2022. (pxhere)

Dalam pembahasan tersebut, dijelaskan juga bahwa pemberian hari libur nasional dan cuti bersama juga akan mempertimbangkan aspek pariwisata dan perekonomian masyarakat.

Selain itu, Muhadjir mengatakan, penetapan cuti bersama dan libur nasional 2022 juga melihat dari hasil evaluasi penanganan COVID-19 selama 2 tahun terakhir ini.

Kini belum bisa benar-benar ditetapkan mengenai jadwal hari libur nasional dan cuti bersama yang akan diberikan pada tahun 2022 nanti.

Perkembangan kasus COVID-19 hingga kini sudah jauh lebih baik.

Bahkan ada juga beberapa daerah seperti Jawa Barat yang peningkatan kasus COVID-19 hariannya hanya 20 orang.

Baca Juga: Konsultasi Kesehatan Semakin Mudah dengan Telemedicine, Apa Itu Telemedicine?

Jawa Barat juga pernah tidak mendapatkan kasus COVID-19 dalam sehari.

Hal itu menunjukan angka peningkatan kasus COVID-19 mulai menurun drastis.

Walau begitu pemerintah masih terus waspada karen adanya kabar mengenai gelombang ketiga COVID-19.

Belum lama ini, dikabarkan bahwa Indonesia bisa saja mengalami gelombang ketiga COVID-19 sekitar bulan Desember 2021.

Karena itu pemerintah masih terus mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.