Bobo.id - PPKM kembali diperpanjang mulai tanggal 21 September 2021. Perpanjangan ini berlaku untuk wilayah di Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali.
Keputusan perpanjangan PPKM ini sudah diputuskan oleh pemerintah dan disampaikan melalui konferensi virtual yang digelar pada tanggal 20 September 2021.
Perpanjangan PPKM ini berlaku dari tanggal 21 September 2021 sampai tanggal 4 Oktober 2021.
Selama periode PPKM ini, pemerintah juga melakukan penyesuaian aturan.
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Juli, Ini Aturan PPKM Darurat yang Berlaku
Aturan PPKM Terbaru
Aturan baru tersebut akan diterapkan selama PPKM berjalan. berikut ini aturan-aturan yang berlaku:
a. Adanya uji coba pembukaan Pusat Perbelanjaan atau Mall untuk anak-anak di bawah usia 12 tahun.
Dalam uji coba ini dilakukan dengan pengawasan dan pendampingan orang tua. Uji coba ini dilakukan di wilayah Jakarta, DIY, Surabaya, Semarang, dan Bandung.
b. Pembukaan bioskop dengan kapasitas 50 persen di kota-kota yang berstatus PPKM level 3 dan 2.
Dalam pembukaan ini wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan menerapkan protokol kesehatan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ikawati Sukarna |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR