Bobo.id - PPKM kembali diperpanjang mulai tanggal 21 September 2021. Perpanjangan ini berlaku untuk wilayah di Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali.
Keputusan perpanjangan PPKM ini sudah diputuskan oleh pemerintah dan disampaikan melalui konferensi virtual yang digelar pada tanggal 20 September 2021.
Perpanjangan PPKM ini berlaku dari tanggal 21 September 2021 sampai tanggal 4 Oktober 2021.
Selama periode PPKM ini, pemerintah juga melakukan penyesuaian aturan.
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Juli, Ini Aturan PPKM Darurat yang Berlaku
Aturan PPKM Terbaru
Aturan baru tersebut akan diterapkan selama PPKM berjalan. berikut ini aturan-aturan yang berlaku:
a. Adanya uji coba pembukaan Pusat Perbelanjaan atau Mall untuk anak-anak di bawah usia 12 tahun.
Dalam uji coba ini dilakukan dengan pengawasan dan pendampingan orang tua. Uji coba ini dilakukan di wilayah Jakarta, DIY, Surabaya, Semarang, dan Bandung.
b. Pembukaan bioskop dengan kapasitas 50 persen di kota-kota yang berstatus PPKM level 3 dan 2.
Dalam pembukaan ini wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan menerapkan protokol kesehatan.
c. Pembukaan Pelaksanaan Pertandingan Liga 2
Pertandingan ini akan digelar di kota atau kabupaten yang berstatus PPKM Level 3 dan 2. Pertandingan dapat dilakukan delapan kali pertandingan setiap minggu.
d. Restoran dengan fasilitas olahraga yang sifatnya outdoor dapat beroperasi dengan kapasitas 50 persen.
e. Perkantoran non esensial di kota atau kabupaten level 3 dapat melakukan WFO (work from office) dengan kapasitas 24 persen.
Selain itu, pegawai sudah divaksin dan sudah mengunduh QR di aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: PPKM Kembali Diperpanjang, Ini Daftar Daerah PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali
Daftar Daerah PPKM Level 3 di Jawa-Bali
Luhut Binsar Pandjaitan, selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengatakan bahwa saat ini sudah tidak daerah yang berstatus PPKM level 4 di wilayah Jawa-Bali.
Berikut ini daftar daerah-daerahnya:
a. Jakarta
b. Jawa Tengah
Baca Juga: Daftar Daerah yang Memberlakukan PPKM Mikro Mulai Hari Ini, DKI Jakarta Hingga Bali
c. Banten
d. Jawa Barat
e. Jawa Timur
Baca Juga: PPKM Diperpanjang hingga 25 Juli, Istilah 'Darurat' Diganti dan Ini Aturannya
f. Bali
g. DIY
Penulis: Jawahir Gustav Rizal
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ikawati Sukarna |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR