Masih Dibutuhkan untuk Masuk ke Fasilitas Umum, Ini Cara Simpan dan Cetak Sertifikat Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi

By Grace Eirin, Kamis, 30 September 2021 | 14:30 WIB
Cara mengunduh, menyimpan, dan mencetak sertifikat vaksinasi dari aplikasi PeduliLindungi. (Freepik)

Bobo.id - Sertifikat vaksinasi COVID-19 masih dibutuhkan untuk memasuki fasilitas umum pada masa pandemi seperti ini. 

Sertifikat vaksin juga digunakan untuk melakukan perjalanan jauh dengan menggunakan sarana transportasi umum. 

Caranya yaitu dengan mengunduh, menyimpan, atau mencetak sertifikat vaksin dari aplikasi PeduliLindungi. 

Sertifikat ini didapatkan ketika masyarakat telah melaksanakan vaksin, baik dosis pertama hingga dosis kedua. 

Lalu, bagaimanakah cara menyimpan sertifikat vaksin dari aplikasi PeduliLindungi ke dalam perangkat ponsel? 

Baca Juga: Kasus COVID-19 Anak-Anak di Indonesia Lebih Tinggi Dibanding Negara Lain, Ini Gejalanya pada Anak-Anak

Cara Menyimpan Sertifikat Vaksinasi 

1. Buka laman PeduliLindungi.id, setelah itu pilihlah menu "Login/Register" yang berada pada bagian pojok kanan atas

2. Jika belum memiliki akun, pilih menu "Buat Akun Pedulilindungi" dan lakukan registrasi dengan memasukkan nama lengkap sesuai KTP atau KK, serta alamat email.

3. Jika sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel atau alamat email yang sudah didaftarkan.

4. Setelah itu, masyarakat akan menerima kode OTP yang dikirimkan melalui email atau SMS.

5. Masukkan kode yang sudah dikirim, kemudian pilih opsi "Verifikasi".

6. Akun yang sudah terdaftar akan otomatis masuk ke halaman utama akun Pedulilindungi.