Bobo.id - Sertifikat vaksinasi COVID-19 masih dibutuhkan untuk memasuki fasilitas umum pada masa pandemi seperti ini.
Sertifikat vaksin juga digunakan untuk melakukan perjalanan jauh dengan menggunakan sarana transportasi umum.
Caranya yaitu dengan mengunduh, menyimpan, atau mencetak sertifikat vaksin dari aplikasi PeduliLindungi.
Sertifikat ini didapatkan ketika masyarakat telah melaksanakan vaksin, baik dosis pertama hingga dosis kedua.
Lalu, bagaimanakah cara menyimpan sertifikat vaksin dari aplikasi PeduliLindungi ke dalam perangkat ponsel?
Cara Menyimpan Sertifikat Vaksinasi
1. Buka laman PeduliLindungi.id, setelah itu pilihlah menu "Login/Register" yang berada pada bagian pojok kanan atas
2. Jika belum memiliki akun, pilih menu "Buat Akun Pedulilindungi" dan lakukan registrasi dengan memasukkan nama lengkap sesuai KTP atau KK, serta alamat email.
3. Jika sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel atau alamat email yang sudah didaftarkan.
4. Setelah itu, masyarakat akan menerima kode OTP yang dikirimkan melalui email atau SMS.
5. Masukkan kode yang sudah dikirim, kemudian pilih opsi "Verifikasi".
6. Akun yang sudah terdaftar akan otomatis masuk ke halaman utama akun Pedulilindungi.
7. Klik menu profil yang berada di bagian pojok kanan atas.
8. Klik opsi "Sertifikat Vaksin".
9. Lalu, akan muncul sertifikat vaksin sesuai dengan vaksinasi yang sudah dilaksanakan.
10. Klik pada salah satu sertifikat, dan klik "Unduh Sertifikat" untuk menyimpan sertifikat di perangkat ponsel.
Melalui Aplikasi PeduliLindungi
Selain dari laman resmi, kamu juga bisa mengunduh sertifikat vaksin dari aplikasi PeduliLindungi.
Berikut ini langkah-langkah yang bisa dilakukan.
1. Unduh aplikasi PeduliLindungi di Google Play Store untuk Android atau Apple App Store untuk iOS.
Baca Juga: Harus Tetap Waspada, Ini 3 Kegiatan yang Perlu Diperhatikan Selama Pandemi COVID-19
2. Setelah itu, kamu bisa membuka aplikasi dengan izin akses lokasi, penyimpanan, dan kamera.
3. Jika belum memiliki akun, pilih menu "Buat Akun Pedulilindungi" dan lakukan registrasi dengan memasukkan nama lengkap sesuai KTP atau KK, serta alamat email.
4. Jika sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel atau alamat email yang sudah didaftarkan.
5. Setelah itu, masyarakat akan menerima kode OTP yang dikirimkan melalui email atau SMS.
6. Masukkan kode OTP yang sudah dikirim, kemudian pilih opsi "Verifikasi".
7. Akun yang sudah terdaftar akan otomatis masuk ke halaman utama akun Pedulilindungi.
8. Klik menu profil yang berada di bagian pojok kanan atas.
9. Klik opsi "Sertifikat Vaksin".
10. Lalu, akan muncul sertifikat vaksin sesuai dengan vaksinasi yang sudah dilaksanakan.
11. Klik pada salah satu sertifikat, dan klik "Unduh Sertifikat" untuk menyimpan sertifikat di perangkat ponsel.
Baca Juga: Agar Tetap Aman Selama Pelaksanaan Sekolah Tatap Muka, Ini Panduan Lengkapnya dari IDAI
Jika ingin mencetaknya, perangkat harus dihubungkan dengan printer atau alat cetak yang lain.
Cara Memperbaiki Data yang Salah di Sertifikat
Jika kamu menemukan kesalahan di dalam data yang tercantum pada sertifikat vaksin, kamu bisa mengajukan perubahan atau perbaikan data.
Kementerian Kesehatan RI menyatakan bahwa cara memperbaiki data yang salah dapat dengan mengirimkan email ke sertifikat@pedulilindungi.id.
Bagi masyarakat yang sudah memiliki KTP dapat mengirimkan format sebagai berikut ke alamat email yang sudah dituliskan di atas.
Format tersebut antara lain, foto KTP, foto selfie dengan KTP, nama lengkap, NIK, tanggal lahir, nomor ponsel, nama kabupaten tempat tinggal, dan tanggal vaksinasi baik pertama dan kedua.
Selain itu, tambahkan keluhan atau masalah yang ditemukan dengan penjelasan yang rinci.
(Penulis: Retia Kartika Dewi)
Tonton video ini juga, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.