3. Memuat norma dan aturan yang harus dilaksanakan secara konstitusional.
4. Merupakan peraturan hukum positif tertinggi, yang mengatur peraturan perundang-undangan yang lebih rendah.
Selain memiliki kedudukan dan sifat yang telah dijelaskan di atas, Undang-Undang Dasar 1945 juga memiliki fungsi.
Fungsi Undang-Undang Dasar 1945
Dalam kedudukan yang sedemikian dijelaskan di atas, UUD 1945 memiliki fungsi sebagai berikut.
Baca Juga: Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia Diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, Ketahui 8 Jenisnya
1. Alat kontrol, yang dapat memeriksa apakah norma hukum yang lebih rendah berlaku sesuai dengan UUD 1945.
2. Pengatur, artinya Undang-Undang Dasar 1945 berperan sebagai pengatur bagaimana kekuasaan negara disusun, dibagi, dan dilaksanakan.
3. Penentu, artinya Undang-Undang Dasar 1945 menjadi penentu hak dan kewajiban negara, aparat negara, dan warga negara.
Nah, itulah kedudukan, sifat, dan fungsi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 bagi Indonesia.
Tonton video ini juga, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.