Berlaku Hingga 22 November 2021, Inilah Syarat Naik Pesawat Selama Masa PPKM Jawa-Bali

By Grace Eirin, Rabu, 10 November 2021 | 16:30 WIB
Syarat perjalanan udara untuk wilayah PPKM Jawa-Bali hingga 22 November 2021. (Pexels/Jimmy Chan)

Pengecualian menunjukkan kartu vaksin, hasil negatif tes RT-PCR, dan hasil negatif rapid test antigen juga berlaku untuk pelaku perjalanan tertentu. 

Tertentu ini mencakup wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), dan pelayaran terbatas sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

Protokol Kesehatan Selama Perjalanan

Pelaku perjalanan wajib mematuhi pengetatan prokol kesehatan sebagai berikut:

1. Penggunaan masker wajib menutupi hidung dan mulut,

Baca Juga: Ada di Google Doodle Hari Ini, Berikut Profil Singkat Ismail Marzuki

2. Jenis masker adalah masker kain 3 lapis atau masker medis,

3. Tidak diperkenankan untuk berbicara melalui telepon atau secara langsung sepanjang perjalanan,

4. Tidak diperkenankan makan dan minum sepanjang perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan.

Penulis : Jawahir Gustav Rizal

Tonton video ini juga, yuk!

 

----

Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.