Macam-Macam Kedaulatan dalam Suatu Negara, Kedaulatan Tuhan hingga Kedaulatan Hukum

By Iveta Rahmalia, Kamis, 11 November 2021 | 09:35 WIB
Ada macam-macam kedaulatan dalam suatu negara. (Freepik/macrovector_official)

 

Bobo.id - Ada macam-macam kedaulatan dalam suatu negara. Apa saja macam-macam kedaulatan itu? 

Sebelum cari tahu kunci jawabannya, cari tahu dulu apa itu kedaulatan, yuk!

Dilansir dari Ecyclopaedia Britannica (2015) melalui Kompas.com, kedaulatan berasal dari bahasa Prancis, yakni Souverainete yang artinya kekuasaan.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kedaulatan merupakan kekuasaan tertinggi atas pemerintah negara, daerah, dan sebagainya.

Baca Juga: Cara Menunjukkan Kebanggaan sebagai Bangsa Indonesia, Materi Kelas 3 SD Tema 4

Negara yang berdaulat akan secara bebas melakukan berbagai kegiatan untuk kepentingan negaranya.

Meski begitu, kekuasaan tersebut sifatnya tidak mutlak dan tetap harus menghormati negara lain, baik dari batas atau aturan hukum yang bersifat internasional.

Kedaulatan sendiri terbagi menjadi kedaulatan ke dalam dan kedaulatan ke luar.

Kedaulatan ke dalam merupakan pemerintah memiliki wewenang untuk menjalankan dan mengatur organisasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kedaulatan ke luar merupakan kekuasaan untuk menjalin kerjasama dengan negara lain tanpa terikat oleh kekuasaan lain.

Lalu apa saja macam-macam kedaulatan? Yuk, cari tahu!

Macam-Macam Kedaulatan

Berikut ini empat macam kedaulatan, yaitu:

1. Kedaulatan Tuhan

Kedaulatan Tuhan merupakan kedaulatan yang berasal dari Tuhan yang diberikan kepada penguasa atau raja.

Jadi, seorang raja dianggap sebagai utusan dari Tuhan atau wakil Tuhan serta peraturan yang dijalankan penguasa bersumber dari Tuhan.

2. Kedaulatan Negara

Kedaulatan negara merupakan kekuasaan yang berasal dari kedaulatan negara yang tidak terbatas.

Baca Juga: Penjelasan Tujuan dan Fungsi Konstitusi dalam Suatu Negara

Dalam hal ini negara yang menciptakan hukum, maka negara tidak tunduk pada hukum yang dibuat.

3. Kedaulatan Rakyat

Kedaulatan rakyat merupakan kesatuan yang dibentuk oleh perjanjian masyarakat dan rakyat menjadi pemegang kekuasaan tertinggi.

Kemudian rakyat membagi sebagian kekuasannya kepada penguasa yang dipilih oleh rakyat dan penguasa harus melindungi hak-hak rakyat.

4. Kedaulatan Hukum

Kedaulatan hukum merupakan kekuasaan tertinggi dalam suatu negara yang bersumber dari keadilan dan kesadaran hukum.

Nah, itulah empat macam kedaulatan suatu negara yang bisa menjadi referensi bagi teman-teman. 

Baca Juga: Cari Jawaban Soal Kelas 3 SD Tema 4, Apa Kewajiban Sebagai Warga Negara?

(Penulis: Nabil Adlani)

 

----

Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.