ELTE merupakan pemberlakuan tilang bagi pelanggar lalu lintas dengan bantuan kamera sebagai bukti.
Penerapan ELTE ini mengalami kesulitan karena pelat nomor yang banyak digunakan berwarna hitam dengan garis putih.
Sifat ELTE atau tilang elektronik ini tidak jauh berbeda dengan sifat cahaya yang menyerap warna gelap.
Karena itu, saat pelat nomor berwarna hitam dengan garis putih melakukan pelanggaran nomor pelat yang terekam kamera menjadi tidak terlihat dengan jelas.
Selain untuk membantu masalah tilang elektronik, penggantian pelat nomor ini dilakukan karena banyaknya pelat nomor kendaraan yang dipalsukan.
Pemalsuan pelat nomor ini pernah terjadi saat adanya penilangan dengan teknik tilang elektronik.
Sebuah kendaraan melakukan kesalahan dan terekam oleh kamera tilang elektronik, namun ternyata pelat nomor kendaraan yang digunakan palsu.
Baca Juga: Fakta Seputar Polisi Tidur, Asal Mula hingga Aturan Membuatnya
Hal itu diketahui setelah surat tilang dikirimkan dan ternyata bukan tertuju pada kendaraan yang dimaksud.
Karena dua masalah itu, pelat nomor hitam dengan tulisan putih akan diganti dengan warna putih dan tulisan hitam.
Selain pelat nomor putih masih ada beberapa jenis warna lain pada pelat nomor kendaraan, lo.
Berikut empat warna pelat nomor kendaraan yang digunakan di Indonesia dan artinya.