Warna Pelat Nomor di Indonesia
1. Putih
Pelat nomor berwarna putih dengan tulisan hitam hanya digunakan oleh kendaraan bermotor milik perseorangan.
Selain itu badan hukum, perwakilan negara asing (PNA), dan badan internasional juga akan menggunakan warna putih sebagai pelat nomor kendaraan yang digunakan.
Namun, pelat nomor ini masih dalam proses penggantian secara bertahap.
Baca Juga: Masih Terus Menjadi Kendaraan Favorit, Inilah 10 Fakta Menarik Sepeda
2. Kuning
Pelat nomor dengan warna kuning pasti sering teman-teman lihat di jalan.
Warna kuning dengan tulisan hitam merupakan tanda pelat nomor untuk kendaraan umum.
Sehingga pelat nomor ini sering terpasang di bus atau angkutan umum.
3. Merah
Ada juga pelat motor berwarna merah dengan garis hitam pada angka dan hurufnya.