Beda Warna Beda Arti, Kenali Arti Warna dari Pelat Nomor Kendaraan yang Terbaru, yuk!

By Amirul Nisa, Senin, 10 Januari 2022 | 14:30 WIB
Ilustrasi pelat nomor kendaraan yang diubah dari hitam menjadi putih. (MarleneBitzer/Pixabay)

Pelat ini digunakan untuk berbagi kendaraan milik instansi pemerintahan baik daerah maupun pusat.

4. Hijau

Ada juga pelat motor berwana hijau yang mungkin jarang teman-teman temui.

Baca Juga: Arti 5 Warna Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia, Mulai dari Pelat Hitam hingga Pelat Berlogo Bintang

Pelat nomor ini digunakan untuk kendaraan bermotor di kawasan perdagangan yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk.

Tentunya penggunaan pelat nomor ini juga disesuaikan dengan peraturan di perundang-undangan.

Nah, itu tadi arti setiap warna pada pelat nomor yang digunakan di Indonesia.

Tonton video ini, yuk!

----

Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.