Bobo.id - Saat ini pemerintah sedang menyiapkan penanganan pandemi COVID-19 menuju ke endemi, lo.
Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pemerintah juga sudah mempunyai usulan konsep, kriteria, dan penilaian pandemi ke endemi dari waktu ke waktu.
Tentu saja masih membutuhkan penyempurnaan oleh pakar dan ahli di bidang pandemi dan endemi.
Salah satu cara agar Indonesia bisa melewati pandemi COVID-19 ke endemi adalah dengan memenuhi target vaksinasi lengkap dan booster, terutama pada masyarakat lanjut usia.
Lalu, apa itu yang dimaksud dengan endemi? Untuk mengetahui penjelasannya, teman-teman bisa menyimaknya berikut ini. Yuk, simak bersama.
Pengertian Endemi
Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat, endemi adalah penyakit yang menjangkiti suatu daerah dengan jumlah populasi masyarakat tertentu.
Lalu, penyakit yang seperti apa yang bisa dikatakan sebagai endemi? Kemunculan suatu penyakit yang dapat dikatakan endemi adalah jika terjadi secara terus-menerus dan sudah biasa terjadi pada wilayah itu.
Baca Juga: Pasien COVID-19 yang Sembuh Ternyata Bisa Alami Long COVID, Ini 4 Dampaknya pada Kesehatan Tubuh
Jadi, penyakit endemi akan selalu ada di wilayah tertentu dan hidup berdampingan bersama masyarakat.
Contoh dari penyakit endemi yang ada di Indonesia adalah demam berdarah dan malaria yang disebabkan virus Dengue dan parasit Plasmodium.
Pengertian Pandemi Menuju Endemi
Sedangkan, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) suatu penyakit yang masuk kelompok pandemi adalah penyakit yang menyebar dengan cepat dan menyerang penduduk dunia, salah satunya yang terjadi saat ini adalah COVID-19.
Namun, jika penyakit tersebut akhirnya bisa dikendalikan dalam suatu wilayah, tetapi masih menyebar di wilayah lain.
Maka, penyakit yang awalnya pandemi akan berubah menjadi endemi. Seiring dengan berjalannya waktu, jika setiap wilayah sudah bisa mengendalikan penyakit endemi ini sudah benar-benar dinyatakan sebagai penyakit endemi.
Artinya, penyakit tersebut sudah jadi penyakit tingkat dasar dan bukanlah suatu wabah penyakit yang perlu dikhawatirkan lagi.
Pengaturan Perubahan Pandemi ke Endemi
Seperti yang teman-teman tahu, Indonesia sudah ingin mempersiapkan diri agar pandemi ini bisa segera menjadi endemi.
Baca Juga: Terjadi Penurunan Kasus COVID-19 di Indonesia, Begini Kata Kemenkes
Meskipun, penyebaran virus COVID-19 sendiri belum diketahui secara pasti kapan berhentinya.
Namun, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sudah menyiapkan aturan perubahan penanganan pandemi menuju ke endemi, lo.
Kondisi virus Corona yang belum bisa hilang dalam waktu dekat ini tentu perlu diatur protokol kesehatannya.
Dengan begitu, kita bisa menekan jumlah penularan infeksi dan memungkinkan masyarakat beraktivitas seperti biasa.
Oleh karena itu, penerapan protokol kesehatan tetap harus dilakukan pada enam aktivitas utama. Apa saja enam aktivitas utama itu? Berikut ini daftarnya.
1. Perdagangan, baik modern maupun tradisional, seperti mal atau departement store, atau juga perdagangan tradisional seperti pasar basah dan toko-toko kelontong
2. Kantor dan kawasan industri
3. Transportasi, baik darat, laut, dan udara
4. Pariwisata
Baca Juga: Omicron Membuat Tenggorokan Gatal dan Tidak Nyaman, Ini Fakta dan Cara Mengatasinya
5. Keagamaan
Nah, itulah pengertian dari pandemi menuju ke endemi dan pemberlakuan protokol kesehatan di enam aktivitas utama.
Dengan cara ini, nantinya penyakit pandemi benar-benar bisa menjadi penyakit endemi.
Jadi, jangan lupa untuk selalu mematuhi aturan penggunaan masker, jaga jarak, dan cuci tangan, ya.
(Penulis: Diva Lufiana Putri)
Tonton video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.