Bobo.id - Karena ancaman infeksi virus corona varian Omicron, maka pemerintah akhirnya membuat kewajiban melakukan vaksin booster setelah vaksin primer (dosis pertama dan kedua).
Manfaat vaksin booster adalah untuk memperkuat sistem imun dalam mencegah penularan virus corona varian Omicron.
Setelah pelaksanaan vaksinasi booster ini, banyak anggapan bahwa orang yang sudah menerima vaksin booster dan tak ada penyakit bawaan (komorbid) bisa kebal dari ancaman virus corona.
Benarkah begitu, teman-teman?
Anggapan ini banyak dipercaya banyak orang, sehingga orang yang sudah menerima vaksin booster dan tidak ada penyakit komorbid menjadi lengah dalam melakukan protokol kesehatan.
Walaupun varian Omicron memiliki gejala yang lebih ringan daripada varian Delta, tapi bukan berarti orang yang sudah divaksin booster bisa kebal dengan COVID-19.
Orang yang sudah menerima vaksin booster dan tidak memiliki penyakit bawaan (komorbid) memang memiliki risiko yang rendah tertular COVID-19.
Namun, bukan berarti bisa kebal COVID-19, ya.
Ini Kata Kementerian Kesehatan
Baca Juga: Orang yang Belum Dapat Vaksin Kedua Lebih dari 6 Bulan Wajib Vaksin Ulang, Ini Penjelasannya
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sekaligus Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa meski seseorang sudah menerima vaksin booster, bukan berarti dia kebal terhadap virus corona.
Namun apabila seseorang sudah mendapatkan vaksin booster, hal itu dapat melindungi seseorang tersebut dari potensi terinfeksi dan mendapatkan kondisi parah saat tertular virus corona.
Bertemu Karakter Favorit di Doraemon Jolly Town MARGOCITY, Apa Saja Keseruannya?
Source | : | Kemenkes RI,KOMPAS.com |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR