"Bukan kebal, kalau sudah booster risiko penularan dan tertular menjadi rendah. Tapi tetap saja wajib prokes (melaksanakan protokol kesehatan," ujar Bu Nadia.
Kemenkes menambahkan, meski orang yang sudah menerima booster namun saat mengunjungi tempat wisata, maka ia juga harus tetap melakukan pemindaian (scan) penggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Sementara itu, Kemenkes menjelaskan terkait kinerja vaksin booster sebagai perlindungan lebih tinggi dari infeksi virus, terlebih jika sudah lebih dari 6 bulan sejak penyuntikkan vaksin kedua.
Kinerja vaksin booster ini tergantung pada jenisnya, teman-teman.
Pemerintah Indonesia menggunakan vaksin Pfizer, AstraZeneca, dan Moderna sebagai dosis vaksin booster.
Ketiga vaksin tersebut memiliki kinerjanya masing-masing dan bisa meningkatkan sistem imun di saat naiknya infeksi Omicron.
Vaksin booster ini sudah mulai diberikan di beberapa provinsi, mulai tanggal 12 Januari 2022 lalu.
Baca Juga: Perbandingan Efektivitas Vaksin Booster Pfizer, AstraZeneca, dan Moderna
Vaksin booster ini utamanya diberikan pada para lansia dan orang yang memiliki penyakit bawaan (komorbid).
Sayangnya, vaksinasi pada anak di bawah 6 tahun belum boleh dilakukan. teman-teman.
Untuk menjaga kesehatan diri, lebih baik tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat.
Source | : | Kemenkes RI,KOMPAS.com |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR