Bobo.id - Karena ancaman infeksi virus corona varian Omicron, maka pemerintah akhirnya membuat kewajiban melakukan vaksin booster setelah vaksin primer (dosis pertama dan kedua).
Manfaat vaksin booster adalah untuk memperkuat sistem imun dalam mencegah penularan virus corona varian Omicron.
Setelah pelaksanaan vaksinasi booster ini, banyak anggapan bahwa orang yang sudah menerima vaksin booster dan tak ada penyakit bawaan (komorbid) bisa kebal dari ancaman virus corona.
Benarkah begitu, teman-teman?
Anggapan ini banyak dipercaya banyak orang, sehingga orang yang sudah menerima vaksin booster dan tidak ada penyakit komorbid menjadi lengah dalam melakukan protokol kesehatan.
Walaupun varian Omicron memiliki gejala yang lebih ringan daripada varian Delta, tapi bukan berarti orang yang sudah divaksin booster bisa kebal dengan COVID-19.
Orang yang sudah menerima vaksin booster dan tidak memiliki penyakit bawaan (komorbid) memang memiliki risiko yang rendah tertular COVID-19.
Namun, bukan berarti bisa kebal COVID-19, ya.
Ini Kata Kementerian Kesehatan
Baca Juga: Orang yang Belum Dapat Vaksin Kedua Lebih dari 6 Bulan Wajib Vaksin Ulang, Ini Penjelasannya
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sekaligus Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa meski seseorang sudah menerima vaksin booster, bukan berarti dia kebal terhadap virus corona.
Namun apabila seseorang sudah mendapatkan vaksin booster, hal itu dapat melindungi seseorang tersebut dari potensi terinfeksi dan mendapatkan kondisi parah saat tertular virus corona.
"Bukan kebal, kalau sudah booster risiko penularan dan tertular menjadi rendah. Tapi tetap saja wajib prokes (melaksanakan protokol kesehatan," ujar Bu Nadia.
Kemenkes menambahkan, meski orang yang sudah menerima booster namun saat mengunjungi tempat wisata, maka ia juga harus tetap melakukan pemindaian (scan) penggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Sementara itu, Kemenkes menjelaskan terkait kinerja vaksin booster sebagai perlindungan lebih tinggi dari infeksi virus, terlebih jika sudah lebih dari 6 bulan sejak penyuntikkan vaksin kedua.
Kinerja vaksin booster ini tergantung pada jenisnya, teman-teman.
Pemerintah Indonesia menggunakan vaksin Pfizer, AstraZeneca, dan Moderna sebagai dosis vaksin booster.
Ketiga vaksin tersebut memiliki kinerjanya masing-masing dan bisa meningkatkan sistem imun di saat naiknya infeksi Omicron.
Vaksin booster ini sudah mulai diberikan di beberapa provinsi, mulai tanggal 12 Januari 2022 lalu.
Baca Juga: Perbandingan Efektivitas Vaksin Booster Pfizer, AstraZeneca, dan Moderna
Vaksin booster ini utamanya diberikan pada para lansia dan orang yang memiliki penyakit bawaan (komorbid).
Sayangnya, vaksinasi pada anak di bawah 6 tahun belum boleh dilakukan. teman-teman.
Untuk menjaga kesehatan diri, lebih baik tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat.
Sebab, vaksin booster tidak bisa membuat tubuh kebal COVID-19.
Vaksinasi berguna meningkatkan sistem imun untuk mencegah penularan virus saja.
Sehingga, untuk lebih amannya, kita sama-sama menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran Kemenkes, ya!
Tonton video ini juga, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kemenkes RI,KOMPAS.com |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR