Bobo.id - Untuk mengendalikan penularan virus corona, pemerintah Indonesia menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Indonesia.
Salah satunya adalah PPKM Jawa-Bali masih berlaku hingga hari ini.
Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa kasus COVID-19 turun dengan adanya PPKM ini.
Dari laman Kemenkes, kasus harian COVID-19 berkurang hingga 10.900 dari hari sebelumnya.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 mengungkapkan, pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit juga mulai berkurang.
Diketahui sebelumnya, kasus COVID-19 akibat varian Omicron sempat naik sejak bulan Januari 2022.
Meski varian Omicron ini menyebabkan gejala yang lebih ringan, tapi tingkat penularan Omicron ini wajib diwaspadai.
Penurunan Kasus COVID-19
Kemenkes mencatat, terdapat penurunan kasus infeksi COVID-19 di bulan Februari, yaitu dari 59.384 kasus menjadi 48.484 kasus per 20 Februari.
Baca Juga: Infeksi Varian Omicron Bisa Menyebabkan Croup pada Anak, Ketahui Cara Mengatasi Croup dengan Tepat
Pasien yang dirawat di rumah sakit mulai berkurang.
Selain itu, ketersediaan sarana kesehatan di rumah sakit untuk pasien COVID-19 juga masih memadai.
Source | : | kemenkes.go.id,Kompas |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR