Bobo.id - Untuk mengendalikan penularan virus corona, pemerintah Indonesia menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Indonesia.
Salah satunya adalah PPKM Jawa-Bali masih berlaku hingga hari ini.
Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa kasus COVID-19 turun dengan adanya PPKM ini.
Dari laman Kemenkes, kasus harian COVID-19 berkurang hingga 10.900 dari hari sebelumnya.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 mengungkapkan, pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit juga mulai berkurang.
Diketahui sebelumnya, kasus COVID-19 akibat varian Omicron sempat naik sejak bulan Januari 2022.
Meski varian Omicron ini menyebabkan gejala yang lebih ringan, tapi tingkat penularan Omicron ini wajib diwaspadai.
Penurunan Kasus COVID-19
Kemenkes mencatat, terdapat penurunan kasus infeksi COVID-19 di bulan Februari, yaitu dari 59.384 kasus menjadi 48.484 kasus per 20 Februari.
Baca Juga: Infeksi Varian Omicron Bisa Menyebabkan Croup pada Anak, Ketahui Cara Mengatasi Croup dengan Tepat
Pasien yang dirawat di rumah sakit mulai berkurang.
Selain itu, ketersediaan sarana kesehatan di rumah sakit untuk pasien COVID-19 juga masih memadai.
Sementara itu, stok kebutuhan oksigen di 10 provinsi yang mencatat kenaikan kasus tertinggi juga tetap terjaga.
Selain penanganan kasus, pemerintah juga terus melakukan upaya pencegahan seperti meningkatkan vaksinasi dosis lengkap ke lebih dari 208 juta penduduk Indonesia.
PPKM ini sangat penting untuk mencegah agar penduduk terhindar dari kesakitan atau risiko kematian akibat terinfeksi virus COVID-19.
Seorang ahli epidemiolog asal Universitas Griffiths Australia Dicky Budiman mengatakan, puncak gelombang Omicron akan jatuh sekitar akhir Februari hingga awal Maret 2022.
Epidemiolog tersebut menjelaskan, penyebaran infeksi virus corona varian Omicron mulai menurun di Indonesia.
Tetap Waspada
Meski terjadi penurunan kasus COVID-19, Kemenkes tetap mengimbau agar masyarakat tetap berhati-hati.
Baca Juga: Sedang Isoman? Inilah Pengobatan yang Bisa Meringankan Gejala Omicron
PPKM pun masih akan dilanjutkan, untuk menurunkan angka infeksi COVID-19, khususnya varian Omicron.
PPKM Level 4, 3, dan 2 pun masih dilakukan di beberapa wilayah yang memiliki kemungkinan infeksi yang tinggi.
Kemungkinan penularan yang tinggi adalah di daerah padat penduduk, yaitu Jawa dan Bali.
Kota-kota besar, seperti Jakarta, Bandung, Tangerang, Surabaya, masih masuk dalam wilayah PPKM dengan level yang tinggi.
Hal ini menandakan bahwa semakin padat suatu kota, semakin tinggi risiko penularan COVID-19.
Untuk itu, teman-teman harus tetap berhati-hati dan menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
Tonton video ini juga, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | kemenkes.go.id,Kompas |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR