Tak Lagi Wajibkan Tes PCR/Antigen bagi Penumpang Vaksin Lengkap, Ini Daftar Maskapai yang Sudah Menerapkannya

By Grace Eirin, Sabtu, 12 Maret 2022 | 14:00 WIB
Maskapai yang tidak lagi wajibkan hasil tes PCR/Antigen sebagai syarat perjalanan. (Pixabay)

Namun, bagi yang vaksinnya belum lengkap atau yang tidak bisa menerima vaksin akibat kondisi medis, maka wajib menunjukkan hasil negatif PCR (3x24 jam) atau antigen nonreaktif (1x24 jam).

Untuk membuktikan status vaksinasi seseorang, penumpang wajib menggunnakan aplikasi PeduliLindungi.

4. Air Asia

Dilansir dari akun Instagram @airasiasuperapp.id, disebutkan bahwa syarat menaiki Air Asia kini sudah tidak lagi diharuskan menunjukkan bukti PCR negatif atau Antigen nonreaktif.

Semua itu, apabila penumpang sudah divaksin 2 dosis atau mendapatkan booster. Di luar itu, syarat PCR dan antigen masih diwajibkan.

Khususnya bagi masyarakat di atas usia 6 tahun yang tidak bisa mendapatkan vaksin, karena alasan medis.

Mereka harus menunjukkan hasil negatif Covid-19 menggunakan tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam, atau menggunakan tes antigen yang sampelnya diambil maksimal 1x24 jam. Ini berlaku untuk seluruh rute penerbangan domestik di Indonesia.

(Penulis : Luthfia Ayu Azanella)

Tonton video ini juga, yuk!

----

Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.