Hak dan Kewajiban Asasi Manusia Menurut Undang-Undang Dasar 1945

By Grace Eirin, Jumat, 25 Maret 2022 | 13:30 WIB
Hak dan kewajiban asasi masyarakat Indonesia diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. (storyset/freepik)

Bobo.id - Manusia hidup dengan hak dan kewajiban asasi yang dimilikinya. Hak, mengacu pada kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu. 

Sementara kewajiban adalah sesuatu yang diwajibkan; sesuatu yang harus dilaksanakan; keharusan. 

Menurut Undang-Undang RI nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, berikut pengertian hak asasi.

Hak asasi merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng, oleh karena itu harus dilindungi, dihormati, dipertahankan, dan tidak boleh diabaikan, dikurangi, dan dirampas oleh siapapun. 

Sedangkan, kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. 

Hak dan kewajiban asasi manusia bagi warga negara Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Berikut rinciannya. 

Hak Asasi Manusia menurut UUD 1945

Adapun beberapa contoh hak asasi manusia yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, yaitu sebagai berikut:

1. Hak atas kelangsungan hidup, "Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang" (Pasal 28B).

Baca Juga: Cari Jawaban Materi Kelas 6 SD Tema 6, Hak Mendapat Pendidikan, Pasal Berapa dalam UUD 1945?

2. Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan, "setiap orang berhak untuk hidup dan serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya." (Pasal 28A).

3. Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak untuk kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui secara pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun (Pasal 28I ayat 1).

4. Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, "Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan." (Pasal 27 ayat 2).

5. Hak untuk pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum (Pasal 28D ayat 1).

6. Hak untuk mengembangkan diri melalui kebutuhan dasar, hak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan hidup manusia (Pasal 28C ayat 1).

7. Hak untuk mendapatkan pendidikan (Pasal 31 ayat 1).

8. Setiap orang berhak atas status kewarganegaraan (Pasal 28D ayat 4).

9. Setiap orang berhak memeluk agama dan beribadat menurut agamanya (Pasal 28E ayat 1).

Kewajiban Asasi menurut UUD 1945

Baca Juga: Manfaat Undang-Undang Dasar 1945 bagi Warga Negara Indonesia

Berikut ini contoh kewajiban asasi manusia yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 yaitu sebagai berikut. 

1. Pada pasal 28J ayat 1

Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak untuk kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui secara pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. 

Ini artinya setiap orang berhak dan berkewajiban menjaga dan bertoleransi terhadap hak asasi manusia lain. 

2. Pada pasal 28E ayat 2

"Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya."

Ini artinya setiap orang berhak dan berkewajiban menjaga toleransi terhadap kebebasan menganut agama. 

Itulah beberapa contoh hak dan kewajiban asasi manusia yang diatur dalam UUD 1945. 

Kuis!

Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan diatur dalam UUD 1945 pasal?

Petunjuk: Cek di halaman 2!

Tonton video ini, yuk!

----

Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.