Berlaku 30 April 2022, Ini Daftar Wilayah di Pulau Jawa yang Dijadwalkan untuk Pemberhentian Siaran TV Analog

By Grace Eirin, Sabtu, 30 April 2022 | 12:30 WIB
Siaran TV analog di beberapa daerah di Pulau Jawa mulai dihentikan dari Sabtu, 30 April 2022. (Photo by Anete Lusina from Pexels)

2. Jawa Tengah

Daerah di Jawa Tengah yang dijadwalkan pemberhentian TV analog pada tahap pertama antara lain:

- Kabupaten Blora

- Kabupaten Pekalongan

- Kabupaten Pemalang

Baca Juga: Gemas! Laki-Laki Ini Buatkan Kamar Mini untuk Kucingnya Lengkap dengan Kasur dan Televisi

- Kabupaten Tegal

- Kota Pekalongan

- Kota Tegal

- Kabupaten Rembang

- Kabupaten Pati

- Kabupaten Jepara