Bobo.id - Sebagai upaya digitalisasi, pemerintah akan menghentikan siaran televisi (TV) analog di Indonesia secara bertahap mulai hari ini, Sabtu (30/4/2022).
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 11 Tahun 2021.
Penghentian siaran televisi analog (Analog Switch Off/ASO) akan dilakukan secara bertahap hingga 2 November 2022, teman-teman.
Akibat penghentian siaran TV analog tersebut, Kominfo akan membagikan secara gratis Set Top Box kepada masyarakat kurang mampu.
Apa itu Set Top Box? Set Top Box (STB) merupakan alat yang bisa digunakan untuk membuat TV analog bisa mendapatkan siaran TV digital.
Jadi, pemilik televisi analog tidak akan bisa menangkap siaran TV digital apabila tidak menggunakan perangkat tambahan set top box (STB).
Sebanyak 6,7 juta keluarga kurang mampu akan mendapatkan subsidi alat untuk menonton siaran TV digital.
Nah, untuk beberapa daerah yang sudah dijadwalkan pemberhentian TV analog pada tahap pertama antara lain sebagai berikut.
1. Jawa Barat
Baca Juga: Bagaimana Cara Mendapatkan Set Top Box TV Digital Gratis dari Kominfo? Ini Syaratnya
Daerah di Jawa Barat yang dijadwalkan pemberhentian TV analog pada tahap pertama antara lain:
- Kabupaten Garut
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Kuningan
- Kota Cirebon
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Pangandaran
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kota Banjar
Baca Juga: Kominfo akan Bagikan 3,2 Juta Unit STB Gratis untuk Masyarakat, Apa Itu STB?
- Kota Tasikmalaya
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Majalengka
- Kabupaten Sumedang
2. Jawa Tengah
Daerah di Jawa Tengah yang dijadwalkan pemberhentian TV analog pada tahap pertama antara lain:
- Kabupaten Blora
- Kabupaten Pekalongan
- Kabupaten Pemalang
Baca Juga: Gemas! Laki-Laki Ini Buatkan Kamar Mini untuk Kucingnya Lengkap dengan Kasur dan Televisi
- Kabupaten Tegal
- Kota Pekalongan
- Kota Tegal
- Kabupaten Rembang
- Kabupaten Pati
- Kabupaten Jepara
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Banyumas
- Kabupaten Purbalingga
Baca Juga: Ingin Televisi Awet dan Tahan Lama? Ini 5 Tips Aman untuk Membersihkan Televisi di Rumah
- Kabupaten Brebes
3. Jawa Timur
Daerah di Jawa Timur yang dijadwalkan pemberhentian TV analog pada tahap pertama antara lain:
Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jember, dan Kabupaten Bondowoso.
Selanjutnya ada Kabupaten Situbondo, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Pacitan.
4. Banten
Wilayah Banten mencakup Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Pandeglang.
(Penulis: Ahmad Naufal Dzulfaroh)
Tonton video ini juga, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.