Mulai Juni 2022, Pelat Nomor Kendaraan Akan Berganti Warna Putih, Mengapa?

By Grace Eirin, Senin, 23 Mei 2022 | 13:00 WIB
Mengapa pelat nomor kendaraan di Indonesia akan diganti warna putih? (Matheus Bertelli/Pexels)

- Pelat Merah

Pelat merah digunakan untuk kendaraan-kendaraan dinas milik pemerintahan dan hanya digunakan untuk kegiatan dinas.

Contohnya antara lain adalah mobil dinas  gubernur, bupati, dan mobil pemadam kebakaran. 

- Pelat Hijau

Plat hijau dengan tulisan hitam ditujukan untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan bebas bea masuk. 

Berdasarkan amanat Peraturan Menteri Keuangan, kendaraan jenis ini tidak boleh dioperasikan atau dimutasikan ke wilayah Indonesia lainnya. 

Kuis!

Mengapa penerapan pelat nomor kendaraan warna putih belum wajib?

Petunjuk: Cek di halaman 2!

Tonton video ini, yuk!

----

Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.