Digunakan untuk Mencari Orang Hilang, Apa Sebenarnya Yellow Notice Itu?

By Amirul Nisa, Minggu, 29 Mei 2022 | 16:15 WIB
Mengenal berbagai bentuk kerja sama internasional kepolisian. (diegoparra/pixabay)

Bobo.id - Ada berbagai metode untuk mencari orang hilang, khususnya saat berada di luar negeri.

Salah satu cara yang bisa diterapkan adalah sistem Yellow Notice yang bekerja sama dengan International Criminal Police Organization (Interpol) yang merupakan organisasi Internasional.

Namun, Yellow Notice tidak serta merta akan digunakan begitu saja, ada beberapa tahap yang harus dilakukan hingga prosedur tersebut bisa dilakukan.

Lalu apa sebenarnya Yellow Notice itu? Dan apa dampak dalam mencari orang hilang?

Berikut akan dijelaskan tentang Yellow Notice yang bisa jadi ilmu pengetahuan baru bagi teman-teman.

Apa itu Yellow Notice?

Yellow Notice merupakan peringatan yang diterbitkan polisi global untuk kasus orang hilang.

Ini adalah alat penegakan hukum yang dapat meningkatkan potensi orang hilang untuk ditemukan, terutama jika ada kemungkinan orang tersebut bepergian atau berada di luar negeri.

Jadi, apabila ada kasus orang hilang yang kejadiannya tidak terjadi di dalam negeri, kepolisian internasional bisa menerbitkan Yellow Notice agar dilakukan pencarian yang bersangkutan di suatu negara.

Baca Juga: Cara Selamatkan Diri saat Terseret Arus Sungai, Disarankan Renang Gaya Punggung

Yellow Notice bisa diterbitkan untuk kasus orang yang hilang akibat berbagai alasan, seperti penculikan dan orang hilang akibat alasan yang tidak dapat dijelaskan.

Namun, peringatan ini juga bisa diterbitkan ketika ada seseorang yang tidak bisa diidentifikasi, karena ia tidak bisa mengidentifikasi dirinya sendiri.