Digunakan untuk Mencari Orang Hilang, Apa Sebenarnya Yellow Notice Itu?

By Amirul Nisa, Minggu, 29 Mei 2022 | 16:15 WIB
Mengenal berbagai bentuk kerja sama internasional kepolisian. (diegoparra/pixabay)

Berikut beberapa Interpol Notice selain Yellow Notice yang sedang ramai dibicarakan.

- Red Notice: Pemberitahuan atau permohonan untuk mencari dan menangkap tersangka, terdakwa, atau terpidana yang diduga pergi ke negara lain.

- Blue Notice: Merupakan permohonan untuk mencari atau mengumpulkan informasi mengenai identitas, lokasi, atau aktivitas pelaku kejahatan yang melarikan diri.

Baca Juga: Kebanggaan Negara Swiss, Ini 5 Fakta tentang Sungai Aare yang Panjangnya Mencapai 288 Km!

- Green Notice: Tanda yang dikeluarkan untuk memberikan peringatan terhadap kelompok atau pihak yang diduga mengancam keselamatan publik dengan melakukan tindak kriminal.

- Black Notice: Berupa informasi penemuan jenazah yang tidak dikenal atau belum teridentifikasi.

- Orange Notice: Sebuah bentuk peringatan terkait individu atau kelompok yang dianggap mengancam publik.

- Purple Notice: Informasi yang diberikan pada negara lain terkait prosedur, objek, perangkat, atau metode penyembunyian yang digunakan penjahat.

Nah, itu tadi penjelasan tentang Yellow Notice dan berbagai Interpol Notice lainnya.

(Penulis: Luthfia Ayu Azanella/Amirul Nisa)

Kuis!
Kapan Yellow Notice boleh dikeluarkan?
Petunjuk: Cek di halaman 2!

Tonton video ini, yuk!

----

Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.