Misalnya untuk kasus orang hilang yang menyangkut upaya hukum. Hanya pihak-pihak penegak hukumlah yang mendapat akses informasinya.
Kelebihan Yellow Notice
Kasus orang hilang yang terjadi di dalam negeri biasanya lebih mudah diselesaikan atau ditemukan.
Namun tidak demikian dengan kasus orang hilang yang terjadi di luar negeri, karena kepolisian memiliki keterbatasan mengingat lokasi kejadian sudah bukan wilayah hukum negara yang bersangkutan.
Dengan adanya Yellow Notice, maka kasus akan lebih mudah diawasi oleh kepolisian internasional.
Baca Juga: Mengapa Aliran Air di Sungai Nil Terus Ada hingga Jutaan Tahun?
Selain itu, orang yang sedang dicari juga akan semakin sulit untuk melintasi perbatasan negara, karena informasi tentangnya sudah tersebar dan keberadaannya tengah menjadi pencarian.
Terakhir, negara asal orang yang sedang dicari dapat meminta dan membagikan informasi-informasi penting yang terkait dengan proses investigasi.
Selain Yellow Notice, ada beberapa Interpol Notice yang bisa digunakan sebagai bentuk kerja sama atau tanda polisi antar negera.
Macam-macam Interpol Notice
Kasus antar negara yang berkaitan dengan polisi bisa terjadi dalam berbagai bentuk.
Karena itu ada berbagai bentuk kerja sama yang bisa dilakukan antar negara yang disebut dengan Interpol Notice.