Apa Itu PPDB Jalur Zonasi dan Bagaimana Syaratnya?

By Iveta Rahmalia, Selasa, 14 Juni 2022 | 13:19 WIB
Salah satu jalur PPDB adalah jalur zonasi, apa itu dan bagaimana syaratnya? (Pixabay)

Pra-pendaftaran: 17 Mei - 14 Juni 2022

Pengajuan akun: 23 Mei 2022

Pendaftaran dan proses seleksi: 13-15 Juni 2022 (khusus anak nakes, 13 Juni - 6 Juli 2022)

Pengumuman: 15 Juni 2022 (khusus anak nakes, 6 Juli 2022)

Lapor diri: 16-17 Juni 2022 (khusus anak nakes, 8 Juli 2022)

Baca Juga: Persyaratan dan Alur Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022 untuk Jenjang SD dan SMP

2. Jalur Afirmasi (Tahap 1)

Jalur ini dikhususkan bagi calon siswa yang masuk kategori prioritas kedua. Maksud dari priorotas kedua adalah anak yang terdaftar di DTKS (penerima KJP, KJP Plus, dan PIP), anak buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, serta anak pengemudi Transjakarta yang mengemudikan bus kecil.

Jadwal jalur afirmasi tahap pertama:

Pra-pendaftaran: 17 Mei - 14 Juni 2022

Pengajuan akun: 23 Mei 2022

Pendaftaran dan proses seleksi: 20-22 Juni 2022