Bobo.id - Warga negara Indonesia hidup di tengah-tengah masyarakat harus dengan menaati hukum yang berlaku.
Hukum tertinggi yang berlaku di Indonesia adalah Undang-Undang Dasar 1945. Sebab, UUD 1945 digunakan sebagai dasar hukum perundang-undangan yang lainnya.
Sejak 18 Agustus 1945, UUD 1945 sudah diresmikan sebagai dasar hukum yang berlaku hingga saat ini.
Undang-Undang Dasar 1945 juga mengatur tentang kewajiban warga negara Indonesia, lo, teman-teman.
Masih ingatkah kamu apa yang dimaksud dengan kewajiban warga negara?
Menurut KBBI, kewajiban adalah sesuatu yang harus dan wajib dilakukan dan juga diatur menurut hukum atau undang-undang yang berlaku.
Sedangkan warga negara yaitu penduduk sebuah negara atau bangsa berdasarkan keturunan, tempat kelahiran, dan sebagainya yang mempunyai kewajiban dan hak penuh sebagai seorang warga dari negara itu.
Sehingga, kewajiban warga negara adalah sesuatu yang harus dan wajib dilakukan oleh penduduk sebuah negara, yang diatur menurut hukum atau undang-undang yang berlaku.
Apa saja contoh kewajiban warga negara Indonesia menurut Undang-Undang Dasar 1945? Yuk, temukan kunci jawabannya dari penjelasan ini.
Baca Juga: Contoh Hak dan Kewajiban Warga Negara Menurut Pancasila, dari SIla Ke-1 Hingga Ke-5
Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia Menurut UUD 1945
Berikut ini contoh kewajiban warga negara yang diatur oleh isi Undang-Undang Dasar 1945.
1. Wajib menaati hukum dan pemerintah (Pasal 27 ayat 1).
2. Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara (Pasal 27 ayat 3).
3. Wajib menghormati Hak Asasi Manusia orang lain (Pasal 28J ayat 1).
4. Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang (Pasal 28J ayat 2).
5. Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara (Pasal 30 ayat 1).
6. Wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya (Pasal 31 ayat 2).
7. Wajib menghormati dan menjaga toleransi dalam keberagaman agama di Indonesia (Pasal 28E ayat 2)
Baca Juga: 5 Pengertian Hak dan Kewajiban Warga Negara Menurut Para Ahli, Mulai dari Notonegoro Hingga Curzon
8. Wajib membayar pajak (Pasal 23A).
Mengapa Wajib Bayar Pajak?
Pajak merupakan pungutan wajib dari rakyat untuk negara. Fungsi pajak adalah membiayai pengeluaran-pengeluaran negara untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Contoh manfaat pajak digunakan untuk melakukan pembangunan hingga membayar gaji pegawai negeri.
Pajak tidak hanya dibayar oleh perorangan, melainkan juga dibayar oleh badan usaha, yang bersifat memaksa dan diatur oleh Undang-Undang.
Adapun pajak memiliki 4 fungsi, yaitu fungsi anggaran, fungsi mengatur, fungsi stabilitas, dan fungsi redistribusi anggaran.
Fungsi anggaran, berarti pajak menjadi sumber pendapatan negara, yang nantinya digunakan untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara, seperti pengeluaran dalam hal pembangunan negara.
Fungsi mengatur, berarti pajak sebagai alat untuk mencapai tujuan dan pelengkap dari fungsi anggaran. Contohnya, pajak bea masuk produk dari luar negeri.
Fungsi stabilitas, artinya pajak sebagai stabilitas (keseimbangan) harga sehingga inflasi dapat dikendalikan.
Fungsi redistribusi anggaran, berarti pajak akan digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum.
----
Kuis! |
Kewajiban warga negara untuk mengikuti pendidikan dasar diatur dalam UUD 1945 pasal? |
Petunjuk: Cek di halaman 2! |
Tonton video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.