Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Pembelajaran Tatap Muka, Ini 6 Rincian Aturannya

By Fransiska Viola Gina, Rabu, 3 Agustus 2022 | 17:15 WIB
Aturan pembelajaran tatap muka terbaru. (Pexels/Max Fischer)

Ini dilakukan apabila bukan merupakan klaster penularan di satuan pendidikan dan angka positivity rate warga sekolah di bawah lima persen. 

Ketiga, ada penghentian pembelajaran tatap muka pada peserta didik yang mengalami gejala Covid-19 (suspek). 

2. Durasi Penghentian Pembelajaran tatap Muka

Apabila ada kasus seperti yang disebutkan pada poin pertama, maka PTM akan dihentikan dengan ketentuan, antara lain:

- Paling sedikit tujuh hari bagi rombongan belajar yang terdapat klaster penularan Covid-19.

- Paling sedikit lima hari bagi rombongan belajar yang bukan klaster penulaaran Covid-19.

3. Proses Pembelajaran

Baca Juga: Pemerintah Atur Kembali Sekolah Tatap Muka di Tengah Lonjakan Kasus COVID-19

Apabila ditemukan kasus konfirmasi positif Covid-19 pada rombongan belajar atau peserta didik maka akan dilakukan pembelajaran jarak jauh.

Ini berarti pembelajaran tatap muka akan dihentikan untuk sementara demi menyegah penyebaran Covid-19.

4. Penelusuran Kontak Erat

Penelusuran kontak erat ini dilakukan oleh pemerintah daerah setempat, teman-teman.