Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Pembelajaran Tatap Muka, Ini 6 Rincian Aturannya

By Fransiska Viola Gina, Rabu, 3 Agustus 2022 | 17:15 WIB
Aturan pembelajaran tatap muka terbaru. (Pexels/Max Fischer)

Pemerintah daerah harus melakukan penelusuran kontak erat dan tes Covid-19 di satuan pendidikan yang ditemukan kasus konfirmasi maupun suspek.

5. Penetapan Klaster

Setelah adanya penelusuran kontak erat, maka dilakukan penetapan klaster penularan Covid-19 di satuan pendidikan. 

Hal ini dilakukan berdasarkan informasi dari satuan tugas penanganan Covid-19 setempat dan dinas kesehatan setempat.

6. Pemerintah Daerah Harus Lakukan Pengawasan

Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen di Beberapa Wilayah Ditunda, Ini Alasannya

Pemerintah daerah diwajibkan untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap berlangsungnya Pembelajaran Tatap Muka

Hal yang harus diperhatikan dan dilakukan oleh pemerintah daerah, antara lain:

- Memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

- Pelaksanaan penemuan kasus aktif di satuan pendidikan baik melalui pelacakan kontak, survei berkala, maupun Peduli Lindungi.

- Pelaksanaan survei perilaku kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

- Percepatan vaksinasi Covid-19 lanjutan (booster) bagi pendidik dan tenaga kependidikan.