Dalam hal ini, Sayuti Melik mewakili golongan pemuda bersama Sukarni.
Saat proses penyusunan naskah proklamasi, Sayuti Melik membantu Ir. Soekarno. Sedangkan Mohammad Hatta dibantu oleh Sukarni.
Usulan Tanda Tangan Naskah Proklamasi
Menurut Direktorat Jenderal Kebudayaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, disebutkan bahwa Sayuti Melik mengusulkan agar naskah proklamasi ditandatangani oleh Soekarno dan Moh. Hatta.
Setelah usulan tersebut, Sukarni mengumumkan jika naskah proklamasi hanya perlu ditandatangani oleh Soekarno dan Hatta untuk mewakili seluruh rakyat Indonesia.
Usulan Sayuti Melik pun diterima oleh tokoh-tokoh lainnya.
Ditemani oleh B.M, Diah (mantan Menteri Penerangan RI), Sayuti Melik mengetik naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di dekat dapur rumah Laksamana Maeda.
Setelah Kemerdekaan Indonesia
Pada 1946, Sayuti Melik ditangkap oleh Pemerintah Indonesia atas perintah Mr. Amir Syarifudin.
Penangkapan ini terjadi karena Sayuti Melik dianggap ikut serta dalam 'Persatuan Perjuangan'.
'Persatuan Perjuangan' adalah organisasi bentukan Tan Malaka yang ingin menggulingkan kabinet Sutan Sjahrir yang dinilai tidak memuaskan.