Mengenal Sayuti Melik, Jurnalis Andal yang Mengetik Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

By Niken Bestari, Minggu, 14 Agustus 2022 | 18:00 WIB
Naskah Proklamasi: diketik Sayuti Melik, didampingi Burhanudin Muhammad Diah. (Mahandis Yoanata Thamrin)

Kemudian, pada 3 Juli 1946, Sayuti Melik dinyatakan tidak bersalah.

Sayuti Melik ditangkap Belanda saat terjadi Agresi Militer II dan dipenjara di Ambarawa.

Kemudian, ia dibebaskan setelah Konferensi Meja Bundar selesai dilakukan.

Pada tahun 1950, Sayuti Melik diangkat menjadi anggota politik MPRS dan DPR-GR dan menjadi Wakil Cendekiawan.

Pada tahun 1961 - 1982 Sayuti Melik menerima berbagai penghargaan presiden di bidang jurnalistik.

Sebagai seorang jurnalis, Sayuti Melik berjasa mewakili Indonesia sebagai wartawan ke Eropa Barat, Eropa Timur, Amerika Serikat, Australia, dan banyak negara lainnya.

----

Kuis!

Di mana dan kapan Sayuti Melik lahir?

Petunjuk: Cek halaman 1!

Tonton video ini juga, yuk!

 

----

Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.