Bagaimana Pandangan Moh. Yamin, Soepomo, dan Soekarno Terhadap Negara Merdeka?

By Niken Bestari, Senin, 22 Agustus 2022 | 19:50 WIB
Perbedaan pandangan Moh. Yamin, Soepomo, dan Soekarno terhadap negara merdeka. (freepik)

Bobo.id - Tiga tokoh perumus Pancasila, Mohamad Yamin, Soepomo, dan Soekarno, memiliki pandangan yang berbeda mengenai negara merdeka.

Perbedaan pendapat mengenai negara merdeka ini mengakibatkan perbedaan perumusan sila Pancasila.

Apa saja pandangan negara merdeka menurut ketiga tokoh tersebut?

Pandangan Negara Merdeka Menurut Moh. Yamin, Soepomo, dan Soekarno

Pada sidang BPUPKI I tanggal 29 Mei-1 Juni, Mohamad Yamin berpendapat bahwa negara merdeka harus memiliki nasionalisme atau kebangsaan yang harus sesuai dengan peradaban Indonesia.

Moh. Yamin berpendapat Indonesia tidak boleh meniru dasar kebangsaan bangsa atau negara lain.

Soepomo lalu menyampaikan pendapatnya bahwa negara merdeka Indonesia harus berdasar pada negara yang integralistik.

Ada lima poin dasar Indonesia merdeka menurut Soepomo, yakni kebangsaan Indonesia, perikemanusiaan atau internasionalisme, dasar mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan prinsip ketuhanan.

Soekarno berpandangan bahwa negara merdeka memiliki nasionalisme atau kebangsaan Indonesia tapi juga nilai internasionalisme supaya bisa bersaing dengan bangsa lain.

Negara merdeka menurut Soekarno juga juga meliputi kemerdekaan untuk beragama serta memiliki sistem pemerintahan pro rakyat.

Sekalipun Soekarno adalah orang Islam dan sebagian orang Indonesia beragama Islam, bukan berarti setiap orang harus dipaksa untuk menjadi Islam.

Baca Juga: Apa yang Menjadi Kesamaan Pemikiran dari Pendiri Bangsa Terhadap Pengertian Negara Merdeka?