Karena memiliki perbedaan pandangan negara merdeka, maka ketiga tokoh itu memiliki rumusan dasar negara yang berbeda, yakni:
1. Rumusan dasar negara Moh. Yamin
- Peri Kebangsaan;
- Peri Kemanusiaan;
- Peri Ketuhanan;
- Peri Kerakyatan; dan
- Kesejahteraan Rakyat.
2. Rumusan dasar negara Soepomo
- Persatuan;
- Kekeluargaan;
- Keseimbangan lahir batin;
Baca Juga: Perbedaan Usulan Dasar Negara Menurut Soepomo, Soekarno, dan Moh. Yamin