Bobo.id - Tiga tokoh perumus Pancasila, Mohamad Yamin, Soepomo, dan Soekarno, memiliki pandangan yang berbeda mengenai negara merdeka.
Perbedaan pendapat mengenai negara merdeka ini mengakibatkan perbedaan perumusan sila Pancasila.
Apa saja pandangan negara merdeka menurut ketiga tokoh tersebut?
Pandangan Negara Merdeka Menurut Moh. Yamin, Soepomo, dan Soekarno
Pada sidang BPUPKI I tanggal 29 Mei-1 Juni, Mohamad Yamin berpendapat bahwa negara merdeka harus memiliki nasionalisme atau kebangsaan yang harus sesuai dengan peradaban Indonesia.
Moh. Yamin berpendapat Indonesia tidak boleh meniru dasar kebangsaan bangsa atau negara lain.
Soepomo lalu menyampaikan pendapatnya bahwa negara merdeka Indonesia harus berdasar pada negara yang integralistik.
Ada lima poin dasar Indonesia merdeka menurut Soepomo, yakni kebangsaan Indonesia, perikemanusiaan atau internasionalisme, dasar mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan prinsip ketuhanan.
Soekarno berpandangan bahwa negara merdeka memiliki nasionalisme atau kebangsaan Indonesia tapi juga nilai internasionalisme supaya bisa bersaing dengan bangsa lain.
Negara merdeka menurut Soekarno juga juga meliputi kemerdekaan untuk beragama serta memiliki sistem pemerintahan pro rakyat.
Sekalipun Soekarno adalah orang Islam dan sebagian orang Indonesia beragama Islam, bukan berarti setiap orang harus dipaksa untuk menjadi Islam.
Baca Juga: Apa yang Menjadi Kesamaan Pemikiran dari Pendiri Bangsa Terhadap Pengertian Negara Merdeka?
Karena memiliki perbedaan pandangan negara merdeka, maka ketiga tokoh itu memiliki rumusan dasar negara yang berbeda, yakni:
1. Rumusan dasar negara Moh. Yamin
- Peri Kebangsaan;
- Peri Kemanusiaan;
- Peri Ketuhanan;
- Peri Kerakyatan; dan
- Kesejahteraan Rakyat.
2. Rumusan dasar negara Soepomo
- Persatuan;
- Kekeluargaan;
- Keseimbangan lahir batin;
Baca Juga: Perbedaan Usulan Dasar Negara Menurut Soepomo, Soekarno, dan Moh. Yamin
- Musyawarah; dan
- Keadilan rakyat.
3. Rumusan dasar negara Soekarno
- Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia;
- Internasionalisme atau Perikemanusiaan;
- Mufakat atau Demokrasi;
- Kesejahteraan sosial; dan
- Ketuhanan yang berkebudayaan
Persamaan Pandangan
Meski memiliki pandangan berbeda mengenai negara merdeka, ketiga tokoh tersebut memiliki kesamaan, yakni tujuan untuk masa depan Indonesia. Kesamaan pemikiran dari pendiri bangsa adalah sama-sama ingin membangun negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur yang dapat mensejahterakan rakyatnya.
Pengertian negara merdeka menurut para tokoh adalah negara yang melindungi rakyatnya dan dapat memberikan hak-hak seperti kebebasan beragama, mendapatkan pekerjaan dan kesejahteraan
(Penulis: Sarah Nafisah)
----
Kuis! |
Apa rumusan Pancasila Moh. Yamin! |
Petunjuk: Cek halaman 2! |
Tonton video ini juga, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.