Bobo.id - HAM atau Hak Asasi Manusia merupakan sesuatu yang dimiliki oleh semua orang di dunia.
Tapi apa sebenarnya HAM itu? Kali ini kita akan membahas lebih jauh tentang HAM serta ciri-cirinya.
HAM adalah suatu hak dasar yang dimiliki setiap manusia dan sudah ada sejak manusia itu lahir di dunia.
Bahkan berbagai hak tersebut sudah diakui secara universal yang dikenal dengan nama HAM.
Dengan adanya HAM ini setiap orang akan terlindungi secara moral dan juga hukum.
Setiap manusia pun akan terlindungi dari tidak kekerasan, perampasan, penganiayaan, dan sebagainya yang mungkin terjadi dan mengganggu hak sebagai manusia atau HAM.
Selain pengertian tersebut, berikut akan disebutkan beberapa pengertian HAM menurut pandangan ahli.
Pengertian HAM Menurut Ahli
- Peter R Baehr
Peter menyebut bahwa Hak Asasi Manusia atau HAM adalah hak-hak dasar yang sudah ada di dalam diri setiap manusia yang digunakan untuk perkembangan dirinya, hak-hak dasar itu memiliki sifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.
- John Locke
Baca Juga: 10 Contoh Kasus Pelanggaran HAM, Hak yang Dilanggar, Penyebab, dan Penyelesaiannya