4 Teori Terbentuknya Negara Menurut Para Ahli, Mulai Teori Kekuasaan Hingga Perjanjian Masyarakat

By Fransiska Viola Gina, Rabu, 7 September 2022 | 19:35 WIB
Empat teori terbentuknya suatu negara. (freepik/rawpixel-com)

Salah satu teori terbentuknya negara menurut ahli adalah teori kekuasaan.

Menurut para ahli, negara dapat terbentuk karena adanya kekuasaan. Kekuasaan berarti perjuangan hidup yang terkuat, teman-teman.

Kekuasaan yang dimaksud ada dua, yakni kekuasaan ekonomi dan fisik.

Dengan adanya kekuasaaan maka akan terbentuk negara oleh atau kelompok yang paling kuat.

Secara garis besar, teori kekuasaan berarti kelompok yang paling kuat akan menguasai kelompok yang paling lemah. 

Tokoh yang menyokong teori ini adalah Jean Bodin, Oppenheimer, dan Chris Jenks yang merupakan ahli filasfat.

2. Teori Hukum Alam

Teori terbentuknya negara yang kedua menurut para ahli adalah hukum alam, teman-teman.

Nah, teori hukum alam ini menyatakan bahwa negara tercipta karena adanya kehendak alam.

Beberapa filsuf yang menjadi tokoh pemikir teori ini adalah Plato, Aristoteles, Santo Agustinus, dan Thomas Aquino. 

Hal ini dikarenakan manusia harus hidup saling berdampingan dan bekerja sama untuk memenuhi kebutuhan hidupnya secara hukum alam.

Baca Juga: 4 Fungsi Partai Politik dalam Negara Demokrasi, Mulai dari Sarana Komunikasi hingga Pengatur Konflik