Bobo.id - Apakah teman-teman tahu beberapa teori terbentuknya suatu negara menurut para ahli?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), negaraadalah organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah.
Negara juga dipahami sebagai sebuah organisasi manusia atau kumpulan individu yang berada di bawah pemerintahan yang sama.
Ada dua unsur terbentuknya suatu negara. Ada unsur deklaratif dan ada pula unsur konstitutif, teman-teman.
Unsur deklaratif ini dibagi lagi menjadi dua, yakni pengakuan de facto dan pengakuan de jure.
Sementara itu, unsur konstituif adalah unsur yang mutlak, terdiri dari rakyat, wilayah, dan pemerintah yang berdaulat.
Selain unsur terbentuknya suatu negara, ternyata ada pula empat teori terbentuknya negara menurut para ahli.
Apa saja? Kita cari tahu bersama, yuk!
Teori Terbentuknya Negara Menurut Para Ahli
Ada empat teori yang menyebutkan terbentuknya suatu negara menurut para ahli, antara lain:
1. Teori Kekuasaan
Baca Juga: 10 Negara dengan Internet Tercepat, Indonesia Urutan Berapa, ya?
Salah satu teori terbentuknya negara menurut ahli adalah teori kekuasaan.
Menurut para ahli, negara dapat terbentuk karena adanya kekuasaan. Kekuasaan berarti perjuangan hidup yang terkuat, teman-teman.
Kekuasaan yang dimaksud ada dua, yakni kekuasaan ekonomi dan fisik.
Dengan adanya kekuasaaan maka akan terbentuk negara oleh atau kelompok yang paling kuat.
Secara garis besar, teori kekuasaan berarti kelompok yang paling kuat akan menguasai kelompok yang paling lemah.
Tokoh yang menyokong teori ini adalah Jean Bodin, Oppenheimer, dan Chris Jenks yang merupakan ahli filasfat.
2. Teori Hukum Alam
Teori terbentuknya negara yang kedua menurut para ahli adalah hukum alam, teman-teman.
Nah, teori hukum alam ini menyatakan bahwa negara tercipta karena adanya kehendak alam.
Beberapa filsuf yang menjadi tokoh pemikir teori ini adalah Plato, Aristoteles, Santo Agustinus, dan Thomas Aquino.
Hal ini dikarenakan manusia harus hidup saling berdampingan dan bekerja sama untuk memenuhi kebutuhan hidupnya secara hukum alam.
Baca Juga: 4 Fungsi Partai Politik dalam Negara Demokrasi, Mulai dari Sarana Komunikasi hingga Pengatur Konflik
Di samping itu, secara alami manusia merupakan makhluk politisi dan sosial sehingga perlu mendirikan komunitas untuk memyumbangkan ide pikiran.
Berikut pandangan sejumlah tokoh terkait teori hukum alam dalam proses terbentuknya negara:
- Plato mengungkapkan terjadinya negara secara evolusi.
- Aristoteles mengungkapkan manusia adalah zoon politicon yang membentuk keluarga-masyarakat-negara.
- Santo Agustinus mengungkapkan terjadinya negara karena suatu keharusan sebagai penebus dosa atas perbuatan manusia.
- Thomas Aquino mengungkapkan negara merupakan lembaga alamiah yang diperlukan manusia untuk menyelenggarakan kepentingan umum.
3. Teori Ketuhanan
Menurut Fredericus Julius Stahl mengungkapkan bila negara dapat tumbuh secara perlahan.
Hal ini dapat bermula dari keluarga, bangsa, menjadi suatu negara.
Pada teori ketuhanan menyakini bahwa suatu negara terbentuk dikarenakan kehendak Tuhan dibanding dengan revolusi atau perjuangan.
Dalam teori ini, ada keyakinan bahwa siapapun yang menentang raja, maka dia telah melawan peraturan Tuhan.
Baca Juga: Sama-Sama Memimpin Suatu Negara, Apa Perbedaan Perdana Menteri dengan Presiden?
Menurut Teori Ketuhanan, Tuhan lah yang menciptakan suatu negara sehingga negara berfungsi untuk memperbaiki kejahatan manusia.
Umumnya, negara yang terbentuk karena kedaulatan Tuhan dipercaya oleh negara monarki.
Salah satu contoh negara yang menganut teori ketuhanan adalah negara Inggris.
4. Teori Perjanjian Masyarakat
Teori keempat terbentuknya negara adalah teori perjanjian masyarakat. Teori ini juga dikenal sebagai teori kontrak sosial.
Artinya bahwa suatu negara terbentuk karena perjanjian antar masyarakat.
Menurut Jean Jacques Rousseaeu, masyarakat hidup secara bebas, sederajat, dan individual sebelum terbentuknya negara.
Masyarakat tidak nyaman dan bahagia karena adanya serangan dari luar. Sehingga masyarakat membuat kesepakatan untuk mendirikan sebuah negara.
Hal ini secara tidak langsung, pada kekuasaan sebuah negara di tangan rakyat. Untuk menentukan pemimpin serta wakil ditentukan oleh rakyat.
John Locke mengungkapkan bahwa pembentukan negara yang didasarkan atas perjanjian masyarakat ini terdiri dari dua tahap, yakni:
- Pactum Uniones: Adanya perjanjian masyarakat untuk membentuk negara.
Baca Juga: Penjelasan dan Contoh Interaksi Keruangan dalam Kehidupan di Negara-Negara ASEAN
- Pactum Subjectiones: Adanya perjanjian yang diadakan dengan penguasa.
Nah, itulah informasi mengenai teori terbentuknya negara menurut para ahli. Semoga bisa bermanfaat untuk teman-teman, ya.
(Penulis: Rizky Amalia)
----
Kuis! |
Ada dua unsur terbentuknya suatu negara, apa saja? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Tonton video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.