Uang Rusak? Ini Cara Menukar Uang Rusak dan Syarat-syaratnya

By Thea Arnaiz, Jumat, 16 September 2022 | 10:15 WIB
Cara menukarkan uang Rupiah yang rusak dan syarat uang rusak yang bisa ditukar dengan nominal yang sama. (Ahsanjaya/pexels)

Bobo.id - Penukaran uang yang rusak bisa teman-teman lakukan, lo. Uang kertas sering kali rusak karena terpapar air, sobek, ataupun lusuh karena terlalu sering dilipat-lipat.

Oleh karena itu, daripada sudah tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran kembali.

Lebih baik kita menukarkan uang rusak untuk mendapatkan uang yang kondisinya lebih bagus, sebagai alat pembayaran.

Namun, bagaimana caranya menukarkan uang rusak, ya? Ke mana kita harus menukarkan uang rusak?

Untuk mengetahuinya, teman-teman bisa menyimak informasi berikut. Yuk, simak! 

Cara Menukarkan Uang Rusak 

Teman-teman bisa menukarkan uang yang rusak dengan langkah-langkah berikut, yaitu: 

1. Menukar Uang Rusak secara Langsung 

- Membawa uang yang rusak ke kantor Bank Indonesia terdekat atau bank umum yang melayani penukaran uang rusak. 

- Serahkan yang rusak kepada petugas, nantinya mereka akan memeriksa kondisi uang yang kita bawa. 

- Jika uang rusak masih sesuai persyaratan, maka uang akan diganti dengan nominal yang sama. 

Baca Juga: Kata Lain dari 'Uang' Beserta Contoh Penggunaannya dalam Kalimat